Minggu, 3 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Tertangkap Basah Rekap Nomor Togel, Dua Penjudi di Kutim Digerebek Polisi

Jajaran Polda Kaltim mengungkap pidana perjudian di wilayah Kalimantan Timur. Diungkap kembali oleh Polres Kutim, petugas meringkus dua pelaku penjud

Tayang:
HO/POLDA KALTIM
Polda Kaltim melalui Polres Kutim mengamankan dua pelaku penjudi togel online berinisial ME (49) dan AM (53) berikut barang bukti. HO/POLDA KALTIM 

Tiga Pemain Judi Togel Dibekuk

Sebelumnya, tiga pria warga Sangatta Utara, Kabupaten Kutim terpaksa dibekuk kepolisian akibat dicurigai terlibat dalam perjudian online.

Masing-masing berinisial TB, KI, dan BN yang diringkus pada Jumat (19/8/2022) lalu di kawasan Jalan Dayung, Teluk Lingga, Kutim.

Dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Bahwa penangkapan ini bermula dari laporan dari masyarakat.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Satreskrim Polres Kutim Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel Online

"Bahwa laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online," ujar Yusuf, Minggu (21/8/2022).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Kutai Timur bergerak ke lokasi tersebut.

Dimana ketiga pelaku ini berada di sebuah warung. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan salah satu pelaku memiliki akun untuk mengakses judi togel online.

"Kita juga amankan barang bukti milik pelaku beserta barang bukti uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 250 ribu," imbuh Yusuf.

Para tersangka, kata dia, diamankan di Polres Kutai Timur. Sementara ketiganya dijerat pasal 303 KUHP. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved