Virus Corona di Paser

Berikut Jadwal Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Kabupaten Paser Hari ini, Berlangsung di 2 Kecamatan

Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dari Polres Paser bakal melakukan vaksinasi dibeberapa titik wilayah yang ada di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pelaksanaan vaksinasi yang menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dari Polres Paser bakal melakukan vaksinasi dibeberapa titik wilayah yang ada di Kabupaten Paser.

Pelaksanaan vaksinasi dibuka di gerai vaksinasi presisi Polres Paser pada 2 titik lokasi, terdiri dari 2 kecamatan, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasi Humas Polres Paser AKP Kamin menyampaikan, vaksinasi menyasar masyarakat umum.

"Pelaksanaan vaksinasi hari ini, kita buka pelayanan di 2 gerai vaksinasi Presisi Polres Paser, dengan target sasaran masyarakat umum," terangnya.

Pelaksanaan vaksinasi, kata Kamin dipusatkan di gerai vaksinasi presisi Polres Paser yang ada di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, dan di kecamatan Batu Engau.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kutai Kartanegara Hari Ini, Selasa 23 Agustus 2022

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kutai Kartanegara Hari Ini, Senin 22 Agustus 2022

Baca juga: Berikut 6 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Balikpapan Hari Ini, Senin 22 Agustus 2022

Pelayanan vaksinasi, kata Kamin menyasar semua kelompok penerima tanpa terkecuali, baik itu untuk dosis pertama, kedua, hingga ketiga atau booster.

"Masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi silahkan mendatangi lokasi gerai vaksinasi terdekat, semuanya bisa menerima vaksin, baik yang ingin vaksinasi dosis satu, dua, hingga booster," imbuhnya.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin vaksinasi booster atau dosis tiga maka harus dengan rentan waktu minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis kedua.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk di suntik vaksin, kata Kamin yaitu hanya dengan membawa fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK) serta sertifikat vaksin.

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di gerai vaksinasi Presisi Polres Paser kita buka mulai pukul 08:00 Wita sampai dengan selesai," tutup Kamin.

Baca juga: Berikut 6 Lokasi Vaksin Booster di Balikpapan Hari Ini, Jumat 19 Agustus 2022

Untuk diketahui, pelayanan vaksinasi juga dibuka pada beberapa tempat pelayanan kesehatan lainnya, seperti Puskesmas di kecamatan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved