Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Menyerah? Terjawab Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Ditangkap atau Tidak
Kasus Subang terbaru! Polda Jabar akhirnya menyerah? terjawab sudah apakah pembunuh ibu dan anak bisa ditangkap atau tidak,
Namun demikian, kata Rohman, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
Rohman juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.
"Jangan sampai dipetieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.
Ada Barang-barang yang Belum Dikembalikan
Lebih lanjut, Rohman pun mengungkapkan masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga. Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu 17 Agustus 2022 sore.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian diantaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
Polda Jabar menyerah? Begini Komentar Terbaru Polisi
Tanggal 18 Agustus 2021, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard yang ada di rumahnya, di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Satu tahun berlalu, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik masih bekerja mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Menurutnya, meski saat ini rumah yang menjadi lokasi kejadian sudah dilepas garis polisinya dan diserahkan kembali ke keluarga, tidak memengaruhi proses penyelidikan.
"Penyelidikan tetap dilakukan, itu (penyerahan TKP) sudah dilakukan pertimbangan bahwa bukti-bukti semuanya yang ada di TKP sudah diambil," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (18/8/2022).
Meski sudah dapat digunakan lagi oleh keluarga korban, kata dia, penyidik bisa saja datang kembali jika dibutuhkan untuk penyelidikan.