IKN Nusantara
Pindah ke IKN Nusantara, ASN Minimal Dapat Rumah Susun Dinas Seluas 98 Meter Persegi
Pindah ke IKN Nusantara, ASN minimal dapat rumah susun dinas seluas 98 meter persegi
Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
- Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi. (*)
KOMENTAR