Berita Kaltim Terkini
Realisasi PAD Kaltim hingga Pertengahan Tahun Capai Rp 4,76 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini yang telah ditetapkan akan ter
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau Bapenda Kaltim optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini yang telah ditetapkan akan tercapai.
Tahun 2022 sendiri Bapenda Kaltim ditarget untuk sektor PAD Kaltim sebesar Rp 6,58 triliun.
Jika dirincikan, pajak daerah menjadi penopang utama yakni sebesar Rp 5,44 triliun, retribusi daerah ditarget Rp20,96 miliar.
PAD yang sah Rp 347,17 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 773,42 miliar.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan optimis melihat hingga Agustus 2022 realisasi PAD sudah mencapai Rp 4,76 triliun atau jika di persentasekan 72,41 persen.
Baca juga: Target Bapenda Kaltim Penerimaan Pajak Tahun 2022 Sekitar Rp 5 Triliun
"Fokus ke Pajak Daerah, realisasinya telah mencapai 73,65 persen atau Rp 4,01 triliun," tuturnya, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan ada lima komponen penyusun pajak daerah.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Lima komponen tersebut PBBKB menyumbang terbesar dengan realisasi Rp 2,35 triliun dari target Rp 3 triliun.
Sementara PKB dan BBNKB, Ismi menyampaikan pertumbuhannya masih sangat baik.
Realisasi PKB hingga pertengahan Agustus mencapai Rp 709,34 miliar dari target Rp 1,15 triliun.
BBNKB sebesar Rp 739,71 miliar dari target Rp 1,05 triliun.
Baca juga: Bapenda Kaltim Siapkan Mobil Pelita, Bayar Pajak Kendaraan tak Perlu ke Kantor Samsat
"Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kami masih optimistis target akan terpenuhi akhir tahun nanti," ucap Ismiati.
Layanan digitalisasi juga mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak.
Peningkatan juga saat pihaknya melakukan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung pada 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-bapenda-kaltim-ismiati-optimistis-realisasi-pendapatan-asli-daerah-pad.jpg)