Berita Kubar Terkini
Sepekan Pembayaran Pajak di Kubar Naik 5-10 Persen, Warga Manfaatkan Program Relaksasi
Kurang lebih 40 persen warga Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang memiliki kendaraan bermotor belum membayar pajak kendaraannya
Dia menambahkan, dalam membayar pajak, untuk kendaraan Kaltim, bisa membayar di seluruh Kantor Samsat di manapun di Kaltim.
"Kecuali untuk perpanjangan, harus di Samsat sesuai asal kendaraannya. Yang bebas itu kalau hanya membayar pajak," tandasnya.
Sementara bagi kendaraan di Kaltim yang masih bernomor kendaraan dari luar Kaltim, diimbau untuk melakukan mutasi ke Kaltim.
"Kita terus melakukan pendataan. Kalau ada yang luar Kaltim, kita minta untuk segera dimutasi ke Kaltim. Apalagi selama program relaksasi ini, ada banyak keringanan," imbuh Budi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.