Berita Kubar Terkini

Sepekan Pembayaran Pajak di Kubar Naik 5-10 Persen, Warga Manfaatkan Program Relaksasi

Kurang lebih 40 persen warga  Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang memiliki kendaraan bermotor belum membayar pajak kendaraannya

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kasat Lantas Polres Kubar AKP Budi Witikno. 

Dia menambahkan, dalam membayar pajak, untuk kendaraan Kaltim, bisa membayar di seluruh Kantor Samsat di manapun di Kaltim.

"Kecuali untuk perpanjangan, harus di Samsat sesuai asal kendaraannya. Yang bebas itu kalau hanya membayar pajak," tandasnya. 

Sementara bagi kendaraan di Kaltim yang masih bernomor kendaraan dari luar Kaltim, diimbau untuk melakukan mutasi ke Kaltim.

"Kita terus melakukan pendataan. Kalau ada yang luar Kaltim, kita minta untuk segera dimutasi ke Kaltim. Apalagi selama program relaksasi ini, ada banyak keringanan," imbuh Budi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved