Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Yosef Sekalinya Belum Aman? Terkuak Ada Barang Bukti yang Masih Ditahan Polisi

Kasus Subang terbaru! Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi. 

Editor: Doan Pardede
tribun jabar
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru! Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi. 

Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah berjalan lebih dari 1 tahun,

Penyidik Polda Jawa Barat akhirnya menyerahkan rumah TKP kasus Subang berdarah pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, Yosef, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Menyerah? Terjawab Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Ditangkap atau Tidak

Belum Aman? Sejumlah Barang Bukti Milik Yosef Masih Ditahan

Menurutnya, polisi masih menahan sejumlah barang milik Yosef.

"Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ucap Rohman.

Yosef membersihkan rumah yang jadi TKP penghilangan nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Sudah setahun berlalu, polisi belum berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef membersihkan rumah yang jadi TKP penghilangan nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Sudah setahun berlalu, polisi belum berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Ia menjelaskan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," urainya.

Pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Rumah tersebut merupakan lokasi di mana Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Keduanya merupakan korban pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga tertangkap.

Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terjawab Alasan Danu Keluar dari Yayasan, Pemicunya Pembunuhan Ibu dan Anak

Pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved