Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Yosef Sekalinya Belum Aman? Terkuak Ada Barang Bukti yang Masih Ditahan Polisi

Kasus Subang terbaru! Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi. 

Editor: Doan Pardede
tribun jabar
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi.  

"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya, sepeeti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat.

Surat Yosef Untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Subang

Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.

Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022 seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul SATU TAHUN Kasus Subang, Rumah Kembali ke Tangan Keluarga, Yosep Bersyukur namun Belum Puas.

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.

"Akan segera kita kirim secara langsung. Kasus Subang ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya.

Berikut ini isi suratnya.:

Kepada Yth

Bapak Presiden Republik Indonesia

dI

Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved