Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Yosef Sekalinya Belum Aman? Terkuak Ada Barang Bukti yang Masih Ditahan Polisi

Kasus Subang terbaru! Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi. 

Editor: Doan Pardede
tribun jabar
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru! Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi. 

Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah berjalan lebih dari 1 tahun,

Penyidik Polda Jawa Barat akhirnya menyerahkan rumah TKP kasus Subang berdarah pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, Yosef, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Menyerah? Terjawab Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Ditangkap atau Tidak

Belum Aman? Sejumlah Barang Bukti Milik Yosef Masih Ditahan

Menurutnya, polisi masih menahan sejumlah barang milik Yosef.

"Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ucap Rohman.

Yosef membersihkan rumah yang jadi TKP penghilangan nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Sudah setahun berlalu, polisi belum berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
KASUS SUBANG TERBARU - Yosef membersihkan rumah yang jadi TKP penghilangan nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Sudah setahun berlalu, polisi belum berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Ia menjelaskan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," urainya.

Pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Rumah tersebut merupakan lokasi di mana Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Keduanya merupakan korban pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga tertangkap.

Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terjawab Alasan Danu Keluar dari Yayasan, Pemicunya Pembunuhan Ibu dan Anak

Pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," tambah dia.

Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus perampasan nyawa ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang. 

Terkuak Fakta Lain Pria yang Baru Ditangkap Polisi

Pihak Polda Jabar baru saja mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlihat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.

Pria tersebut, awalnya diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebagai informasi, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan kasus subang yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil pribadi mereka yang terparkir di garasi kediamanya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Diungkap Andai Jokowi Turun Tangan? Ini Kata Yosef

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.

S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang - Terbaru Kasus Subang: Jelang Penetapan Tersangka di Bulan Ramadhan, Adik Yosef Beberkan Hal Ini
KASUS SUBANG TERBARU - Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang - (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.

"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya, sepeeti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat.

Surat Yosef Untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Subang

Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.

Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022 seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul SATU TAHUN Kasus Subang, Rumah Kembali ke Tangan Keluarga, Yosep Bersyukur namun Belum Puas.

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.

"Akan segera kita kirim secara langsung. Kasus Subang ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya.

Berikut ini isi suratnya.:

Kepada Yth

Bapak Presiden Republik Indonesia

dI

Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKA RATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal

terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :

1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon

kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Yoris Angkat Bicara Soal Penangkapan Sosok S Oleh Polisi, Ungkap Fakta ini

Bandung, 12 Agustus 2022

Tembusan:

Hormat Saya

1. Menkopolhukam Republik Indonesia

2. Kompolnas Republik Indonesia

3. Kepolisian Republik Indonesia (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved