Berita Bontang Terkini

Pemkot Beri Kelonggaran, Pemilik Truk di Bontang Bisa Buat Fuel Card Tanpa Surat Kir

Pemkot Bontang memberikan kelonggaran syarat pembuatan fuel card bagi kendaraan yang belum memilik surat Kir.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menuturkan, pembuatan fuel card tetap harus melampirkan surat Kir. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang memberikan kelonggaran syarat pembuatan fuel card bagi kendaraan yang belum memilik surat Kir.

Kelonggaran syarat ini sengaja diberlakukan untuk mengakomodir kepentingan supir truk yang belum mengantongi surat Kir.

Hanya saja kebijakan ini hanya berlaku sementara hingga akhir tahun 2022.

Kepala Seksi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Bontang, Welly Sakius menuturkan, pembuatan fuel card tetap harus melampirkan surat Kir.

Tetapi bagi kendaraan truk yang tidak memiliki Kir dapat melampirkan surat pernyataan dan rekomendasi pembuatan fuel card.

Baca juga: Syarat Dapatkan Fuel Card Pemilik Kendaraan Harus Miliki Surat Uji Kir

“Surat rekomendasi dan pernyataan itu pengganti Kir sementara untuk buat fuel card,” kata Welly saat dikonfirmasi belum lama ini.

Welly menjelaskan, kelonggaran ini hanya berlaku hingga akhir tahun. Jika pemilik kendaraan belum juga mengantongi surat uji Kir hingga waktu yang ditentukan, maka fuel card yang dimiliki sopir akan terblokir otomatis.

Kelonggaran sebenarnya merupakan kebijakan pemerintah yang sengaja memberikan waktu terhadap pemilik kendaraan untuk melengkapi suratnya.

Sebab pengurusan Kir itu membutuhkan proses waktu panjang.

Pasalnya pemilik kendaraan harus mengembalikan kapasitas truk seperti memotong kembali bak yang sudah dimodifikasi.

“Kan itu butuh waktu, sementara kan dia tetap harus sembari beroperasi. Kalau tidak ada fuel cardanya kan tidak bisa isi BBM. Jadi kita kasih kelonggaran sementara waktu hingga akhir tahun,” tuturnya.

Baca juga: Anggota Komisi III Muhammad Syahri Dukung Dishub Wajibkan Uji Kir untuk Keselamatan

Saat ini, Dishub Bontang telah mencatat ada 800 kendaraan truk yang telah mengantongi fuel card, di antaranya ada 50 persen truk hanya mengantongi surat rekomendasi.

“Rata-rata masih pakai surat rekomendasi karena tidak punya Kir. Tapi selalu kita ingatkan selesaikan Kir sebelum batas waktu yang diberikan,” ucap Welly. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved