Berita Kukar Terkini
Banggar DPRD Kukar Beber Rincian APBD Perubahan 2022, Jamin Kegiatan Prioritas Masyarakat
Juru bicara Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar), Hamdan mengatakan, proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2022.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Sementara, untuk Belanja Modal menjadi Rp 1,54 triliun.
Terurai atas belanja Modal Tanah Rp 21,34 miliar, belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 390,88 miliar, belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp 286,84 miliar.
Baca juga: TMMD ke-114 di Muara Kaman Berakhir, Wakil Ketua DPRD Kukar Sebut Percepat Pembangunan Desa
Kemudian, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp 826,33 miliar, belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp 17,76 miliar, belanja Modal Aset Lainnya Rp 1,25 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Tidak Terduga masih tetap di angka yang sama, yakni Rp 40 miliar. Untuk Belanja Transfer menjadi Rp 623,30 miliar.
"Belanja ini merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa dalam bentuk belanja bantuan keuangan," jelasnya.
Selanjutnya, kata Hamdan, ada selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah yang mengakibatkan surplus atau defisit APBD.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Dukung Pembentukan Kampung Anti Narkoba, Berharap Kurangi Dampak Obat Berbahaya
Di dalam rancangan APBD Perubahan 2022 defisit anggaran menjadi sebesar 838,61 miliar.
Namun, masih dapat ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"SiLPA itu beasal dari Pemkab Kukar yang juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Rp 3,7 miliar kepada PDAM," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.