Berita Kukar Terkini

Ketua DPRD Kukar Dukung Pembentukan Kampung Anti Narkoba, Berharap Kurangi Dampak Obat Berbahaya

Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong ditetapkan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Selasa (7/6/2022)

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong ditetapkan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Selasa (7/6/2022).

Hal tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid yang turut hadir dalam peresmian kampung tangguh anti narkoba tersebut.

Dikatakan Rasid, dampak narkoba dikalangan masyarakat sangat luar biasa dan untuk mengantisipasi itu harus ada kerjasama yang baik antara seluruh elemen masyarakat, tidak hanya tugas dari aparat kepolisian saja untuk pencegahan narkoba di Kukar.

"Bahaya layen narkoba ini tidak hanya di perkotaan saja, malah sampai ke pedalaman desa-desa kita luar biasa dampaknya," ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan langkah membentuk kampung tangguh anti narkoba ini dapat menekan dan mencegah peredaran narkoba di Kukar, khususnya di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

Baca juga: Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kapolres Paser Ajak Masyarakat Berantas Narkotika

Baca juga: Perangkat Kampung Tangguh Anti Narkoba di Balikpapan Dilantik

Baca juga: Marak Peredaran, Polres Bontang Tetapkan Lok Tuan Jadi Kampung Tangguh Narkoba

"Walaupun berat, tapi kita yakin saja dengan langkah ya g diambil kepolisian ini dapat mengurangi dampak narkoba di wilayah kita," terangnya.

Ia menambahkan, diirnya akan terus berkoordinasi denga pihak kelurahan serta masyarakat di Kelurahan Panji untuk menjaga agar wilayah terse ut terhindar dari bahaya narkoba yang dapat menyengsarakan rakyat.

"Saya mengimbau seluruh warga untuk menjauhi dan tidak bersentuhan dengan narkoba," imbaunya.(*)

oin Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved