Berita Nasional Terkini

LIVE STREAMING Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Penampakan Suami Putri Candrawathi yang Terbaru

Live Streaming sidang kode etik Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Penampakan suami Putri Candrwathi yang terbaru sesuai kasus Brigadir J.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Polri TV/Radio
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri saat jalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Live Streaming sidang kode etik Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Penampakan suami Putri Candrwathi yang terbaru sesuai kasus Brigadir J. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak memengaruhi sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini.

Baca juga: Listyo Sigit Ungkap Keseharian Fahmi Alamsyah yang Disebut Penasihat Kapolri, Banyak bersama Sambo

Kamis (25/8/2022) Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, "Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda." 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com sejak pukul 08.30 WIB, lokasi di sekitar Gedung TNCC dijaga oleh sejumlah anggota Polri dari satuan kerja Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma).

Selain itu ada juga sejumlah personel polisi yang menggunakan seragam loreng khas Brimob.

Para personel Brimob juga membawa senjata laras panjang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan terkait sidang ini dilakukan dengan perbantuan dari Brimob.

Baca juga: Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan yang Disorot Bergaya Hidup Mewah? Seali Syah Minta Maaf

"Ya tetap (pengamanan). Ya dari Mako Brimob untuk mengamankan para saksi dan juga terperiksa," kata Dedi di lobi Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo digelar usai jenderal bintang dua itu ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dedi menyebutkan, Ferdy Sambo tiba di lokasi sidang etik sekitar pukul 07.30 WIB.

Dalam sidang etik juga akan dihadirkan 5 saksi terkait pendalaman peran dan konstruksi hukum kasus itu.

Dedi menyebutkan sidang etik juga melibatkan unsur eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ya jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS," tutur Dedi.

Respon Kapolri

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved