Berita Paser Terkini

Pengamat Hukum di Paser Soroti Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM karena Permintaan Naik

Pemerintah nampak makin serius dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menekan subsidi yang membengkak, sehingga disinyalir dapat mengu

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pengamat Politik dan Hukum (Patih) Paser, Muchtar Amar mengatakan, sebelum harga BBM dinaikkan harusnya pemerintah terlebih dahulu melihat kuota Pertalite dan solar subsidi di tiap wilayah, khususnya di Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah nampak makin serius dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menekan subsidi yang membengkak, sehingga disinyalir dapat mengurangi beban APBN dan menjaga inflasi.

Kebijakan itu tentunya mendapat sorotan dari berbagai aspek masyarakat, salah satunya dari Pengamat Hukum dan Politik Paser, Muchtar Amar, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, sebelum harga BBM dinaikkan harusnya pemerintah terlebih dahulu melihat kuota Pertalite dan solar subsidi di tiap wilayah, terkhusus di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jika dilihat dari berbagai pemberitaan, permintaan untuk pertalite dan solar subsidi menurut pemerintah kian meningkat, cuman kita juga harus tahu berapa jumlah kuota subsidi di Kaltim misalnya," kata Muchtar.

Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk Kabupaten Paser saja jumlah SPBU reguler hanya ada di 5 lokasi, selebihnya 2 titik SPBU mini di Batu Sopang dan Pasir Belengkong.

Baca juga: DPRD Bontang Setuju Jam Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Dihapus

Dijelaskan, seluruh SPBU reguler dan mini mendapatkan kuota Pertalite subsidi, namun tidak untuk Solar Subsidi.

"Masyarakat pasti tau, hanya Pertalite Subsidi yang ada di setiap SPBU, untuk Solar Subsidi hanya satu tempat di SPBU Reguler, selebihnya di SPBU mini," terangnya.

Indikator peningkatan permintaan di Paser tampak jelas dari data jumlah kendaraan ataupun jumlah permesinan yang digunakan, namun jumlah kuota subsidi yang seharusnya diterima belum tampak jelas terealisasinya.

Berdasarkan data dari pertamina.com, kouta dan realisasi biosolar (B30) update September tahun 2021, untuk Kabupaten Paser memperoleh kouta 4.506 KL sementara yang tereaslisasi hanya 3.168 KL.

"Dari data itu, kuota terbesar di Samarinda 50.375 KL, namun demikian yang terealisasi hanya 39.253 KL, ini yang mesti kita pertanyakan kenapa masih ada yang tidak tereaslisasi sementara permintaan meningkat," tuturnya.

Sudah sering dijumpai dari beberapa kabupaten/kota, kata Muchtar, banyak masyarakat yang mengantre di SPBU yang seakan menandakan bahwa BBM langka sementara masih tersisa kuota yang berlebih.

Baca juga: Rugikan Penjual Eceran, DPRD Bontang Minta Pembatasan Pembelian BBM Subsidi di SPBU Dilonggarkan

"Itu yang perlu diklarifikasi oleh pemerintah, tentunya sangat disayangkan pelaksanaan dan pengawasan sistem distribusi kuota subsidi BBM masih mencederai nilai-nilai keadilan, baik itu keadilan kuota di daerah maupun keadilan perseorangan yang bakal menerima subsidi itu," ujarnya.

Padahal, kata Muchtar, jika pelaksanaannya tepat sasaran dan berkeadilan tentunya sangat membantu untuk mengkuatkan pondasi ekonomi masyarakat.

"Subsidi itu baik untuk masyarakat, namun jika yang disubsidi itu barangnya, maka perbaikilah sistem distribusinya dan tindak tegas ke akarnya. Jika tidak, APBN jebol tak bermanfaat mungkin masih lebih baik perseorangannya yang diberi subsidi, pasti bangkit lebih kuat sambil diinvestigasi penyaluran kuotanya melalui pembatasan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved