Berita Bontang Terkini
DPRD Bontang Setuju Wacana Walikota Basri Rase soal Lantai 4 Pasar Tamrin jadi Mall PP
Wacana Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjadikan bangunan lantai 4 Pasar Tamrin jadi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) didukung Komisi III DPRD
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wacana Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjadikan bangunan lantai 4 Pasar Tamrin jadi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) didukung Komisi III DPRD Bontang.
Anggota Komisi III DPRD, Faisal menuturkan, pembuatan MPP di gedung pasar Tamrin bisa menarik banyak pengunjung, masyarakat di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu pun pastinya akan menguntung para pedagang yang berjualan di pasar.
Terlebih selama ini, kondisi pasar Tamrin pasca resmi ditempati terbilang sepi pengunjung.
Baca juga: Serap Aspirasi Warga Gusung, Anggota DPRD Bontang Faizal Dorong Pengadaan Kapal Baru Untuk Para Guru
“Kalau MPP sudah berjalan, otomatis masyarakat yang melakukan pengurusan surat kan bisa sekalian berbelanja di pasar,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Selain itu, kehadiran MPP ini juga dapat memudahkan pelayanan administrasi masyarakat.
Lagian lokasi dan fasilitas Pasar Tamrin juga cukup memadai untuk digunakan MPP.
Hanya saja sebelum dimanfaatkan, sejumlah fasilitas di pasar Tamrin itu perlu dibenahi.
Baca juga: Anggota DPRD Bontang Faizal Upayakan Pembenahan Parkiran Pasar di Lok Tuan
“Biar lebih nyaman. Makanya perlu ada pembenahan sedikit sebelum di buka,” terangnya.
Dijelaskan Faisal, sebelumnya kantor MPP diwacanakan akan dibangun di kawasan area kantor Disdamkartan.
Tetapi wacana tersebut terhambat lantaran anggaran pembangunan MPP menelan anggaran besar.
Selain itu, usulan pembangunan juga ditolak lantaran menggunakan kantor Disdamkartan.
“Karena nanti bingung lagi Damkar ini pindah kemana. Kalau menggunakan lantai 4 pasar tamrin, anggaran yang digunakan tidak terlalu besar,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.