Berita Samarinda Terkini
Razia Mendadak di Rutan Samarinda, Petugas dan Penghuni Sempat Bersitegang
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda melakukan razia mendadak di kawasan hunian Warga Binaan Pemasyarakan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Lebih lanjut ia menegaskan, bagi WBP yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang tersebut, dipastikan akan mendapat sanksi dan akan kesulitan untuk pengusulan remisi.
"WBP yang tepergok memiliki barang-barang itu dipastikan akan mempersulit untuk pengusulan remisi," ujarnya.
Alanta menerangkan, bahwa razia serupa sudah dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022 ini, berdasarkan razia itu petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang dipakai WBP.
Berikut rinciannya, pada Juni 2022 lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 15 handphone, 16 charger, 1 headset, 5 benda tajam, 1 pemanas air dan alat cukur listrik.
Dan juga kemudian barang bukti hasil razia pada Juli 2022 lalu, di antaranya petugas telah berhasil menyita ada 3 Handphone, 2 charger dan 3 sajam.
Selain itu petugas juga turut melakukan razia di blok hunian khusus tahanan perempuan pada 12 Agustus 2022 lalu.
"Saat itu petugas mengamankan 2 benda tajam, 10 gantungan baju besi, 1 termos stanlies steel dan 2 pinset," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mendadak-hunian-warga.jpg)