Rabu, 6 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Razia Mendadak di Rutan Samarinda, Petugas dan Penghuni Sempat Bersitegang

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda melakukan razia mendadak di kawasan hunian Warga Binaan Pemasyarakan

Tayang:
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/RUTAN SAMARINDA
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda lakukan razia mendadak di kawasan hunian Warga Binaan Pemasyarakan (WBP), Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda melakukan razia mendadak di kawasan hunian Warga Binaan Pemasyarakan (WBP), Kamis (25/8/2022) kemarin.

Razia yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 Wita itu, dipimpin langsung Kepala Keamanan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnu Wardana beserta 14 petugas jaga.

Pada saat razia berlangsung sempat bersitegang dengan WBP penghuni blok terasebut, dimana adanya adu mulut antara petugas dan juga WBP.

WBP mencoba mengahalang-halangi petugas yang memeriksa loker pakaian yang diduga digunakan menyimpan benda terlarang, namun mampu diamankan selama proses razia.

Baca juga: Kisah Haru WBP Rutan Samarinda, Menangis Dengar Takbir Tanda Idul Fitri, Sedih TerIngat Anak & Istri

Kejadian percobaan mengahalangi tersebut itupun telah dibenarkan oleh Gilang Wisnu Wardana, Kepala Keamanan Pengamanan Rutan, Kelas IIA Samarinda.

"Ketika kami melakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang," ujarnya.

"Walau adu mulut sempat terjadi, dan situasi sedikit tegang, namun berhasil diamankan oleh staff KPR dan petugas jaga," lanjutnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Jumat (26/8/2022).

Lanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan loker pakaian petugas pun menemukan sejumlah barang terlarang.

Baca juga: Natal di Rutan Samarinda Dibarengi Pemberian Remisi, Karutan Sampaikan Selamat ke WBP

Di antaranya 5 handphone android, 4 charger, 2 gunting, 2 garpu besi, terminal listrik dan 2 kabel sepanjang 2 meter.

Dengan adanya barang-barang temuan tersebut, petugas pun selanjutnya melakukan introgasi terhadap kelima napi yang diketahui sebagai pemilik handphone (Hp) tersebut.

"WBP yang menghalangi kami itu ternyata, dia yang memiliki hp yang tersimpan di dalam loker. 5 pemilik hp ini kemudian kami minta keterangan BAP," ucapnya.

Lalu berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan itu, ada dua napi yang mengaku handphone yang digunakannya hasil rakitan. Dan 3 lainnya mengakui dapat dari WBP yang telah bebas.

Baca juga: Kemenkumham Kaltim Evaluasi Bangunan serta Instalasi Listrik di Rutan Samarinda

"Kami juga telah melakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kami masukan ke sel isolasi," tuturnya.

Sementara itu diterangkan oleh Kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren, razia yang dilakukan itu secara insidentil di luar dari razia rutin yang digelar.

"Razia kali ini isidental, karena ada laporan dari salah satu sel hunian WBP ada yang memiliki benda terlarang, dan saya perintahkan jajaran untuk melakukan razia," ucap Alanta karibnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved