Berita Kukar Terkini
306 Calon Kades di Kukar Bakal Ikut Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022
Sebanyak 306 calon Kepala Desa (Kades) dari 86 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara akan melakukan deklarasi damai.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 306 calon Kepala Desa (Kades) dari 86 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara akan melakukan deklarasi damai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menuturkan deklarasi damai ini akan dilaksanakan di dua zona berbeda, yakni Zona I di Kecamatan Kembang Janggut dan Zona II di Kecamatan Tenggarong Seberang, pada tanggal 27 dan 29 Agustus
“Zona I tanggal 27 Agustus, Zona II tanggal 29 Agustus. Deklarasi itu akan dihadiri bupati dan forkopimda, bersama desa-desa yang kita bagi ke dalam dua zona itu,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Arianto menambahkan, tak ada kendala selama tahapan pilkades serentak tahun 2022 berlangsung. Semua proses berjalan dengan lancar, mulai dari tahapan persiapan, tahapan pencalonan, penyusunan dan tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tengah berlangsung sekarang ini.
Kendati demikian, sempat ada dua bakal calon kades yang menyanggah soal mekanisme skoring terhadap indikator pengalaman bekerja di pemerintahan.
Baca juga: 306 Calon Kepala Desa di Kukar Maju Pilkades Serentak, DPMD Pastikan tak Ada Konflik
“Yang disanggah ke kami atau panitia desa sudah ditanggapi, tapi belum ada respons balik dari mereka apakah mau lanjut ke ranah yang lain,” jelasnya.
Saat ini, DPT sudah ditetapkan. Dengan dirampungkannya penetapan DPT, maka dapat diketahui berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperlukan masing-masing desa.
Masing-masing TPS di setiap desa hanya mampu menampung 500 pemilih. Dari DPT yang ditetapkan juga akan teridentifikasi berapa kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Nanti 31 Agustus penetapan KPPS oleh panitia penetapan desa. Kemudian kita lakukan Bimtek. Bimtek cara pemungutan dan penghitungan suara,” bebernya.
Baca juga: Berikut Seleksi Tambahan Untuk Desa Lebih dari 5 Bacalon di Pilkades Serentak di Kukar
Setelah itu, maka akan dilanjutkan dengan masa kampanye, masa tenang dan pemungutan suara pada 14 September 2022 mendatang. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.