Berita Nasional Terkini

PENGAKUAN Mengejutkan Putri Candrawathi, Jadi Korban Pelecehan hingga Tak Akui Terlibat Pembunuhan

Pengakuan mengejutkan Putri Candrawathi, jadi korban pelecehan hingga tak akui terlibat pembunuhan Brigadir J.

Istimewa
Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, berselfie dengan para ajudannya termasuk Brigadir J. Pengakuan mengejutkan Putri Candrawathi, jadi korban pelecehan hingga tak akui terlibat pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Pengakuan mengejutkan datang dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo kepada penyidik Polri.

Salah satunya istri Ferdy Sambo mengaku jadi korban pelecehan, hingga tak akui terlibat pembunuhan Brigadir J.

Sementara dari keterangan Bharada E, sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan, Ferdy Sambo mengadakan rapat kecil, dan di dalamnya terdapat Putri Candrawathi.

Untuk diketahui istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: TERBARU Pengakuan Putri Candrawathi Usai Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Dicecar Puluhan Pertanyaan

Putri Candrawathi diperiksa selama 14 jam, mulai Jumat pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.14 WIB.

Selama itu, ia dicecar sebanyak 80 pertanyaan.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Berikut ini fakta-fakta Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri:

1. Bersikeras jadi korban pelecehan seksual

Selama pemeriksaan, Putri Candrawathi bersikeras telah menjadi korban pelecehan seksual.

Arman Hanis mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi tersebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bahkan, kata Arman, kronologi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, juga turut ditulis dalam BAP tersebut.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved