Berita Samarinda Terkini
Seorang Dosen di Universitas Ternama di Kaltim Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Tindak Asusila
Dosen seharusnya menjadi contoh untuk para mahasiswanya agar berkelakuan baik selayaknya orang berpendidikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Dosen seharusnya menjadi contoh untuk para mahasiswanya agar berkelakuan baik selayaknya orang berpendidikan.
Bukan menjadi contoh buruk dengan melakukan suatu tindakan tidak terpuji, seperti berbuat cabul atau tindak asusila lainnya yang tidak mencerminkan seorang tenaga pendidik.
Baru-baru ini, adsa seorang dosen berinisial DS dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan tindak asusila ke mahasiswinya.
Dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap tiga mahasiswi di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) pada 2021 lalu.
Baca juga: Kasus Narkoba Masih Mendominasi di Penajam Paser Utara, Kebanyakan Sebagai Kurir
Hal ini terkuak setelah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fahutan Unmul bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) mendatangi Polresta Samarinda untuk menyampaikan laporan tertulis terkait peristiwa ini, Senin (29/8/2022) siang.
Salah satu Kuasa Hukum dari LKBH Fahutan Unmul yakni Robert Wilson Berliando mengatakan laporan dilayangkan untuk dosen berinisial DS.
Dikatakannya hal ini masih tahap awal dan pihaknya nanti akan menyerahkan seluruhnya kepada penyidik Polresta Samarinda.
"Ini baru penyerahan berkas saja dan kita akan kawal dari awal sampai akhir," jelasnya kepada awak media saat dijumpai usai mendampingi laporan tertulis para mahasiswi tersebut.
Baca juga: Soal Penemuan Jasad Nelayan di Bontang, Ini Pengakuan Pihak Keluaga
Ia menjelaskan dugaan perbuatan oknum dosen pembimbing tersebut dilakukan di waktu yang berbeda.
Namun secara garis besar tindakan tersebut hampir serupa.
Yakni menyentuh pada bagian tubuh perempuan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
"Perbuatannya dilakukan saat korban menjalani bimbingan atau konsultasi tugas akhir. Dan hingga saat ini korban trauma," jelasnya.
Baca juga: Soal Polemik RS Sayang Ibu, Anggota DPRD Balikpapan Ini Sebut Balikpapan Timur Juga Butuh Faskes
Kejadian ini sendiri terjadi pertama kali pada 2021 lalu terhadap 2 korban pertama dan satu di antaranya terjadi pada 2022.
Robert, sapaan akrabnya menduga masih ada korban lain namun tidak berani atau bahkan malu untuk melapor.
Tujuan melapor agar menjadi pembelajaran bagi semua agar kejadian serupa tidak terulang.