Berita Nasional Terkini
Terjawab Siapa yang Menembak Kepala Joshua dari Belakang? Rekonstruksi Kasus Brigadir J Siap Digelar
Rekonstruksi kasus Brigadir J siap digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - Rekonstruksi kasus Brigadir J siap digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstrusi kasus Brigadir J ini akan diihadiri 5 tersangka dengan didampingi oleh pengacaranya masing-masing.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dalam rekonstruksi nantinya akan dihadirkan lima orang tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
"Tanggal 30 Agustus 2022 akan dilakukan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan mengahadirkan seluruh tersangka, lima orang. Selain menghadirkan 5 tersangka yang didampingi pengacara," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Brigadir J Mau Bopong Putri Chandrawati dari Sofa ke Kamar? Listyo Sigit Prabowo: Banyak Hal Sesuai
Lebih lanjut, Dedi mengatakan Polri juga akan mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu demi transparannya proses rekonstruksi, Polri akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Nanti ikut bersama ikut dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum, kemudian agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga berjanji bahwa rekonstruksi, akan dilakukan secara transparan.
Selain itu proses rekonstruksi juga akan dilakukan sesuai dengan fakta.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Meski demikian Kapolri masih belum mau merinci proses rekonstruksi yang akan dihadiri kelima tersangka tersebut.
Baca juga: Alasan Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Akhirnya Dipecat?
Kapolri beralasan bahwa itu merupakan hal teknis, sehingga ia menyerahkannya kepada penyidik.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Selasa Depan, Dihadiri 5 Tersangka, JPU, Kompolnas, Komnas HAM.
Baca juga: Putri Chandrawati Dicecar 80 Pertanyaan Soal Brigadir J, Ini Profil dan Usia Istri Ferdy Sambo
Brigadir J di Taman Lalu Dipanggil Ferdy Sambo
Akhirnya terkuak kronologi kasus Brigadir Joshua tewas, awal Brigadir J di taman lalu dipanggil Irjen Ferdy Sambo, pelaku penembakan Brigadir J juga terungkap.
Satu per satu fakta terungkap dalam penyelidikan kronologi kasus Brigadir Joshua tewas.
Brigadir J dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022, namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.
Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan 4 tersangka Dalam kasus ini.
Termasuk Irjen Ferdy Sambo yang disebut menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Terkuak Masa Lalu Kamarudin Simanjuntak, Anak Istri Pengacara Brigadir J Pernah Dibakar Hidup-hidup
Dikutip dari Kompas.com yang melansir dari Antara, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membongkar pengakuan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengakui sejak awal dia yang melakukan langkah-langkah rekayasa informasi dan rekonstruksi tembak menembak dalam kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo juga mengaku merancang sendiri dan bersalah dalam tindakan merekayasa kejadian yang terjadi di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.
Pengakuan itu dikatakan Ferdy Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (12/8/2022).
Ferdy Sambo sempat mengatakan Brigadir J ditembak lantaran melakukan tindak pelecehan pada sang istri, Putri Chandrawati.
Namun kini fakta mengejutkan diungkap Kabareskrim Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.
Di awal mula kasus mencuat, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya.
Namun, ternyata, kedua peristiwa itu tidak terbukti kebenarannya.
Polisi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus kedua LP malam ini.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam.
Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.
Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice, Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Hasil autopsi kedua
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil tersebut diungkapkan Ade di setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.
Sehingga Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.
"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."

"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Ade menuturkan dalam tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dari lima luka tembak tersebut, ada dua luka tembak yang fatal yakni di bagian dada dan kepala.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru. Arah masuknya anak peluru kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 tembak keluar."
"Kita bisa jelaskan dari hasil pemeriksaan kami, bagaimana arah masuknya anak peluru itu masuk ke dalam tubuh korban, serta bagaimana anak peluru itu secara sesuai keluar dari tubuh korban."
"Ada dua luka yang fatal yakni luka di dada dan kepala. itu sangat fatal," imbuh Ade.
Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Lebih Dahulu Sebanyak 2 Kali Lalu Dilanjutkan Bharada E
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tidak hanya ditembak Bharada E, ternyata Brigadir J ditembak terlebih dahulu oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Ini terungkap berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ke Komnas HAM daat menjalani pemeriksaan.
"Kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip daru Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Taufan menegaskan informasi terkait penembakan itu harus didalami.
"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.
Masih dari keterangan harada E, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk berkumpul.
Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi baku tembak di TKP.
"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudulHasil Autopsi Kedua Brigadir J: Ditemukan 5 Luka Tembak, Luka yang Paling Fatal di Dada dan Kepala.

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memberikan cukup banyak informasi penting seputar tewasnya Brigadir J saat diperiksa pihaknya.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, setidaknya ada dua pengakuan penting yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.
Pertama, kata Taufan, Jenderal Bintang Dua itu mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.
Kedua, Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.
Lalu apakah Irjen Ferdy Sambo mengaku ikut menembak Brigadir J?
Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Narasi Newsroom 18 Agustus 2022.
Taufan Damanik menjelaskan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.
Misalnya, kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti antara lain dekoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain.
"Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya," kata Taufan.
Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.
Irjen Ferdy Sambo, kata Taufan, diakuinya sebagai rancangan eks Kadiv Propam Polri. "Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.
Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.
"Itu dia akui, dia (Ferdy Sambo) yang lakukan," imbuhnya.
Mengenai dugaan Ferdy Sambo mengakui ikut menembak Brigadir J, Taufan menuturkan keterangan itu didapatkan saat memeriksa Bharada E.
"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan. Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan.
Ferdy Sambo, kata Taufan, lalu memanggil Kuat Maruf, Brigadri RR dan Bharada E untuk diberikan arahan.
"Itu dia akui," ujarnya, seperti dilansir Tribun Jakarta di artikel berjudul: Blak-blakan Ferdy Sambo Saat Diperiksa Komnas HAM, Sang Jenderal Akui Tembak Brigadir J?.
Saat peristiwa penembakan itu terjadi, Taufan mengatakan Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu, Ferdy Sambo menyusul berapa menit yang itu mengesankan seolah-olah mau pergi ke tempat lain.
"Terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, itu dia skenario kan. Sebetulnya memang dia akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah Komnas HAM percaya keterangan Ferdy Sambo, Taufan menuturkan pihaknya yakin pembunuhan terhadap Brigadir J tidak mungkin dilakukan Bharada E sendirian.
Hal itu terlihat arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda.
"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak balik dari tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan," tuturnya.
Taufan juga menuturkan ada indikasi bahwa pelurunya jenisnya juga berbeda.
Satu tubuh posisi Brigadir J dengan di posisi tubuh yang lain itu ada ukuran berbeda satu dengan yang lainnya.
"Jadi sangat mungkin memang terjadi bahwa itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dan dalam hal ini kalau kita merujuk pada pengakuan Richard. Selain Richard itu tadi dikatakannya adalah saudara FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Hasil autopsi yang disampaikan Kamarudin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum atau PH keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat mengungkapkan hasil otopsi Brigadir J setelah makamnya dibongkar pada 27 Juli 2022 lalu.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Dokter forensik mendapati kepala bagian belakang Brigadir J diketahui bolong berlubang seperti tertembus oleh peluru.
Lubang tersebut tembus sampai ke hidung dan mata.
Saat dibuka, otak di kepala Brigadir J juga sudah tidak ada.
Temuan-temuan tersebut diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara live streaming Hendro Firlesso.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai menjalani autopsi ulang, Kamaruddin Simanjuntak menjumpai menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara: Kepalanya Bolong Tembus ke Hidung, Ditambal Semacam Lem.
Setelah mereka (dokter forensik yang mengautopsi ulang) meraba-raba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.
Diduga almarhum Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan.
Kemudian, tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak kepala Brigadir J ada enam retakan.
Enak retakan ini diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Ketiga, dokter forensik menemukan lubang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lubang tersebut bekas peluru.
Selain itu dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.
Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.