Berita Balikpapan Terkini
Tren Praktik Perjudian di Kaltim Masih Judi Tradisional
Tindak pidana perjudian telah menjadi perhatian khusus pasca turunnya instruksi Kapolri ke jajaran Polda se-Indonesia.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindak pidana perjudian telah menjadi perhatian khusus pasca turunnya instruksi Kapolri ke jajaran Polda se-Indonesia.
Di Kaltim sendiri, kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya 28 kasus yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian dalam dua pekan terakhir. Baik judi biasa maupun daring.
Dari 28 kasus tersebut, polisi meringkus sedikitnya 57 pelaku praktik perjudian yang tersebar dari seluruh Kaltim.
Berdasarkan data yang diterima TribunKaltim.co, perjudian yang berhasil diungkap kepolisian terbanyak di Kabupaten Berau dengan total 8 kasus.
Baca juga: Seorang Dosen di Kaltim Diduga Cabul ke Mahasiswi, Modus dengan Bimbingan Tugas Akhir
Disusul Kabupaten Kutai Timur dengan total pengungkapan sebanyak 5 kasus. Sementara terendah di Kabupaten Kutai Barat dengan tanpa temuan praktik perjudian alias 0 kasus.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, dari sekian pengungkapan tersebut, praktik perjudian sendiri masih didominasi oleh praktik judi konvensional.
Seperti belum lama ini berhasil diungkap di Kabupaten Paser berupa judi jenis dadu. Dan sebelumnya lagi di Kabupaten Kutai Timur dengan jenis bola guling.
Baca juga: Simak Aturan Perjalanan Baru Transportasi Udara di Balikapapn, Berlaku Mulai 29 Agustus 2022
"Masih banyak judi konvensional, online ada beberapa juga yang kita ungkap," tutur Yusuf, Senin (29/8/2022).
Sementara untuk judi online, semisal togel online, kepolisian baru meringkus pelaku yang perannya sebatas pemain dan pengecer. Artinya, bandar masih melenggang bebas.
Berbeda dengan judi tradisional yang dapat meringkus sampai ke bandarnya. Pasalnya, judi tradisional ini yang membuat antara pemain dan bandarnya berada dalam satu tempat.
Baca juga: Daftar 64 Proyek Infrastruktur IKN Nusantara Kaltim yang sedang dalam Proses Lelang, Ada Jalan Tol
"Kita hanya bisa menangkap pemasang atau yang ikut serta di tingkat bawah, tapi bandarnya (judi online) rata-rata belum bisa terungkap," ulas Yusuf.
"Tapi kalau judi konvensional banyak kita ungkap (sampai bandarnya)," tambahnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Perjudian-di-Kaltim.jpg)