Berita Kaltim Terkini

Seorang Dosen di Kaltim Diduga Cabul ke Mahasiswi, Modus dengan Bimbingan Tugas Akhir

Dugaan tindakan asusila dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap 3 mahasiswi di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
LKBH Fakutan Unmul bersama PUSHPA saat mendampingi para korban melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda terkait adanya dugaan pelecehan terhadap tiga mahasiswi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan tindakan asusila dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap 3 mahasiswi di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) pada 2021 lalu.

Hal ini terkuak setelah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fahutan Unmul bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) mendatangi Polresta Samarinda untuk menyampaikan laporan tertulis terkait peristiwa ini, Senin (29/8/2022) siang.

Salah satu Kuasa Hukum dari LKBH Fahutan Unmul yakni Robert Wilson Berliando mengatakan laporan dilayangkan untuk dosen berinisial DS.

Dikatakannya hal ini masih tahap awal dan pihaknya nanti akan menyerahkan seluruhnya kepada penyidik Polresta Samarinda.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Samarinda Ancam Bunuh Sang Istri dan Bakar Rumah Jika Buka Suara

"Ini baru penyerahan berkas saja dan kita akan kawal dari awal sampai akhir," jelasnya kepada awak media saat dijumpai usai mendampingi laporan tertulis para mahasiswi tersebut.

Ia menjelaskan dugaan perbuatan oknum dosen pembimbing tersebut dilakukan di waktu yang berbeda.

Namun secara garis besar tindakan tersebut hampir serupa.

Yakni menyentuh pada bagian tubuh perempuan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

Baca juga: 10 Pengacara Akan Bela Terdakwa Pencabulan Santri Mas Bechi di Pengadilan Surabaya

"Perbuatannya dilakukan saat korban menjalani bimbingan atau konsultasi tugas akhir. Dan hingga saat ini korban trauma," jelasnya.

Kejadian ini sendiri terjadi pertama kali pada 2021 lalu terhadap 2 korban pertama dan satu di antaranya terjadi pada 2022.

Robert, sapaan akrabnya menduga masih ada korban lain namun tidak berani atau bahkan malu untuk melapor.

Tujuan melapor agar menjadi pembelajaran bagi semua agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: 2 Lokasi Terbanyak Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Kalimantan Tengah

"Terutama bagi tenaga pendidik bahwa asas kesusilaan harus dijunjung tinggi," tegasnya.

Mereka juga mengaku memiliki bukti tangkapan layar percakapan (chatting) di mana terduga pelaku melakukan bujuk rayu dan ada sifat mengajak.

ILUSTRASI Kasus asusila atau pencabulan terhadap para wanita.
ILUSTRASI Kasus asusila atau pencabulan terhadap para wanita. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Ada juga bukti pemeriksaan dari ahli dalam hal ini psikolog yang memeriksa psikis para korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved