Berita Nasional Terkini
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 5 Tersangka Dihadirkan dan Dilakukan di 2 Lokasi
Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, dilakukan di dua lokasi diantaranya di rumah Ferdy Sambo hingga lima tersangka dihadirkan.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, dilakukan di dua lokasi diantaranya di rumah Ferdy Sambo hingga lima tersangka dihadirkan.
Tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dalam Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J lima tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E akan dihadirkan langsung.
Timsus Polri mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi.
Baca juga: Berita Ferdy Sambo Terbaru! Ada Siaran Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J? Cek Info Terkini
Baca juga: TERBARU Pernyataan Kapolri di Kasus Brigadir J, Singgung Banding Ferdy Sambo hingga Rekonstruksi
Dikutip dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua lokasi itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Nantinya, kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.
Menurutnya, proses rekonstruksi di dua lokasi itu bakal diselesaikan seluruhnya pada besok.
"Ya, (semuanya) besok," pungkasnya.
Baca juga: Terjawab Siapa yang Menembak Kepala Joshua dari Belakang? Rekonstruksi Kasus Brigadir J Siap Digelar
Siapkan pengawalan untuk Bharada E
Terkait rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E
"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.
Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.
"Standar pengamanan tahanan," ucapnya.
Baca juga: Susno Duadji di ILC: Polisi yang Terbukti Terlibat dalam Kasus Brigadir J Bisa Direkomendasikan PTDH