Berita Samarinda Terkini

Emas 25 Gram Raib Digondol Maling, Seorang Warga di Palaran Samarinda Nyaris Merugi Rp 28 Juta Lebih

Baru tersadar dari tidur lelapnya, seorang warga di Jalan Niaga 2, Gang Kemuning, RT 20, Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran, Kota Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
HO/Unit Reskrim Polsek Palaran
Barang berharga korban senilai Rp 28 juta lebih yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku. (HO/Unit Reskrim Polsek Palaran) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru tersadar dari tidur lelapnya, seorang warga di Jalan Niaga 2, Gang Kemuning, RT 20, Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran, Kota Samarinda langsung diserang rasa panik.

Bagaimana tidak, emas 25 gram dan handphone miliknya raib digondol maling, Senin (29/8/2022).

Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus menerangkan, di saat itu korban baru tersadar pada Pukul 06.00 WITA, sebab alarm handphone untuk waktu subuh tidak berbunyi.

Heran, korban akhirnya mencari handphonenya yang tersimpan di dalam tas.

Baca juga: Penyebab Banjir Juga Ditelusuri, Pemkot Balikpapan Akan Menindak Tegas Pengembang Nakal

"Tapi saat dicari, tasnya sudah tidak ada," jelas AKP Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Firasat buruk pun muncul. Korban langsung memeriksa seisi rumah dan mendapati jendela belakang telah terbuka dengan sebuah congkelan.

Korban juga langsung memeriksa lemari dan mendapati seluruh perhiasan sebanyak 25 gram lenyap tak bersisa.

Baca juga: Disdamkar Samarinda Imbau Hotel Bertingkat Lakukan Simulasi Tanggap Kebakaran

"Jadi 1 handphone dan perhiasan tersebut raib dengan total kerugian Rp 28.700.000," bebernya.

Korban pun langsung melakukan pelaporan ke Polsek Palaran.

Unit Reskrim Polsek Palaran langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, Selasa (30/8) tim opsnal Unit Reskrim Polsek Palaran berhasil mengetahui lokasi handphone yang dicuri tersebut.

Baca juga: Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen Dari Kemendag RI

Saat itu handphone masih dalam penguasaan pelaku di kediamannya kawasan Jalan Melati, Kelurahan Handil Bakti dan langsung diboyong ke Polsek Palaran.

"Pelaku inisial AR sempat mengelak. Katanya handphone itu dibeli di kawasan Loa Janan,

Tetapi saat kami lakukan penggeledahan, emas 25 gram milik korban didapati tersimpan di dalam lemari," bebernya.

Baca juga: Borneo FC Samarinda Resmi Gandeng Eks Persib Bandung Vladimir Vujovic untuk Tambah Kekuatan

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved