Berita Kutim Terkini

Kronologis Pengungkapan 5 Ribu Liter Solar yang Ditimbun Pengetap di Kutai Timur

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Editor: Aris
HO/Polres Kutim kalti
Pengungkapan kasus penimbunan solar oleh Polres Kutim, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (1/9/2022). (HO/Polres Kutim kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan berhasil diungkap oleh polisi.

Tak tanggung-tanggung, pelaku menimbun ribuan liter solar yang didapat dari hasil mengetap disejumlah SPBU di Kutim.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Lokasi kejadian berada di kilometer enam, Jalan Poros Sangatta-Bontang, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Pihak kepolisian menemukan kendaraan roda empat yakni Kijang Kapsul berwarna abu-abu yang gerak-geriknya mencurigakan.

Baca juga: Pemasukan Pajak di Penajam Paser Utara Capai Rp 35 Miliar, Tertinggi BPHTB dan Terendah Sarang Walet

"Kronologi kejadian pada hari Selasa (30/8/2022) sekira jam 23.30 Wita, tim menemukan kendaraan yang mencurigakan dan mengikuti kendaraan merk Toyota Kijang Kapsul berwarna abu-abu tersebut," ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Saat melakukan pengecekan, tim menemukan delapan buah jerigen yang berisi BBM jenis solar di dalam kendaraan.

Pengendara mobil tersebut, SY yang bertindak sebagai sopir pengetap mengatakan bahwa BBM jenis solar subsidi ini akan diantar kepada NS yang bertindak sebagai penimbun.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan di rumah saudara NS, tim menemukan gudang penyimpanan BBM jenis solar yang ditampung menggunakan drum, tangki, dan tandon," ujarnya.

Baca juga: Jokowi akan Hadiri Haornas 2022 di Balikpapan dan Groundbreaking IKN Nusantara

Total perhitungan pihak kepolisian, terdapat kurang lebih 5.000 liter atau 5 ton BBM jenis solar yang ada di dalam gudang tersebut.

Tim juga melakukan pengecekan terhadap mobil merek Toyota Hilux berwarna putih milik NS dan menemukan tangki besi modifikasi di belakang mobil.

Di dalam tangki besi tersebut berisi kurang lebih 800 liter BBM jenis solar.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa semua BBM tersebut dibeli dari SPBU yang ada di wilayah Kota Sangatta," ujarnya.

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa dan Bakar Ban Hingga Sebabkan Kemacetan

Pelaku membeli BBM jenis solar tersebut dengan harga Rp 5.150 per liter dan akan dijual ke Kecamatan Sangkulirang Kutim dengan harga Rp 11.000 per liter.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved