Berita Penajam Terkini
Pemasukan Pajak di Penajam Paser Utara Capai Rp 35 Miliar, Tertinggi BPHTB dan Terendah Sarang Walet
Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar ungkapkan hingga Agustus ini, realisasi penerimaan pajak ditahun 2022 Capai Rp 35 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengungkapkan hingga Agustus ini, realisasi penerimaan pajak ditahun 2022 sudah mendapai
Rp 35.295.000.000,-.
Bahkan kata Tohar, angka tersebut masih bisa bertambah hingga akhir tahun 2022 nanti.
Dirinya berharap hingga tutup tahun 2022 realisasi penerimaan pajak di Penajam Paser Utara bisa mencapai Rp 40 miliar.
Baca juga: Kajari Penajam Paser Utara Sebut Ada Satgas yang Kawal Pembangunan IKN
"Kita sudah berada pada bulan Agustus mudah-mudahan tahun ini rencana kita sampai Rp 40 miliar, itu bisa tercapai setelah ada perubahan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (1/9/2022).
Pendapatan pajak paling tinggi hingga saat ini dikatakan Tohar, yakni berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Jumlahnya yakni sebesar Rp 22,6 miliar. Ini didominasi berasal pembayaran pajak perusahaan-perusahaan yang berada di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini Wilayah Samarinda, Balikpapan, Penajam, Bontang, Mahakam Ulu
Sementara untuk pemasukan pajak yang terbilang rendah, yakni berasal dari pajak walet, yakni hanya sebesar Rp 15,8 miliar.
"Yang paling banyak dari BPHTB, sekitar Rp 22,6 miliar, yang terendah walet Rp15,8 miliar," jelasnya.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.