Berita Nasional Terkini
Nilainya Fantastis, Kejati Papua Lidik Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Mimika
Pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika, kini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Papua
TRIBUNKALTIM.CO- Pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika, kini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Papua.
Pengadaan senilai Rp85,7 miliar tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan Dinas Perhubungan Mimika melalui APBD tahun 2015-2022.
"Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar,” kata Kajati Papua Nikolaus Kondomo dalam konferensi pers yang disiarkan daring di akun Youtube Kejati Papua, ditulis Rabu (31/8/2022).
Nikolaus mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan saksi dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan Mimika dan jajarannya.
Baca juga: Diduga Korupsi Saluran Mansalong Nunukan, Kantor Satker PJN Digeledah Polda Kaltara
Baca juga: Belum Kelar Korupsi Seragam Sekolah 2018, Brill Abraham Marludi Terseret Lagi Kasus Korupsi di Kubar
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Abdul Gafur Masud, Dituntut 5 Sampai 8 Tahun Penjara
Kendati telah menaksir adanya kerugian negara dalam perkara ini, pihak Kejati Papua belum bisa memastikan di mana keberadaan helikopter tersebut.
Kejati Papua menduga pengadaan helikopter jenis Airbus H125 sebesar Rp43,8 miliar menggunakan izin impor sementara yang membuat status helikopter tersebut masih belum jelas karena membutuhkan re-ekspor setiap 3 tahun sekali.
"Karena diinformasikan saat ini barang itu masih ada di Papua Nugini (PNG). Belum dipastikan keberadaannya karena dari hasil penyelidikan ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin impor sementara," pungkasnya.
“Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika,” terang Nikolaus.
Baca juga: Mitigasi Risiko Korupsi di Tengah Krisis, B20-G20 Tingkatkan Integritas dan Kepatuhan Dunia Bisnis
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan untuk memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejati Papua Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Rp 85,7 Miliar di Mimika, https://www.tribunnews.com/regional/2022/09/01/kejati-papua-selidiki-dugaan-korupsi-pengadaan-pesawat-dan-helikopter-rp-857-miliar-di-mimika.