Berita Nasional Terkini
Diduga Korupsi Saluran Mansalong Nunukan, Kantor Satker PJN Digeledah Polda Kaltara
Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah Kaltara, Selasa (30/8/2022), digeledah Ditreskrimsus Polda Kaltara
TRIBUNKALTIM.CO- Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah Kaltara, Selasa (30/8/2022), digeledah Ditreskrimsus Polda Kaltara
Penggeledahan yang dilakukan sekitar sejak pukul 15:00 Wita itu masih berlangsung hingga pukul 18:00 Wita atau sekitar tiga jam lamanya.
Penjagaan di sekitar area Kantor Satker PJN di Jalan Cendana, Tanjung Selor terbilang ketat.
Lima personel Brimob dengan pakaian loreng lengkap dengan helm, rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di pintu masuk kantor.
Menurut Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pekerjaan revitalisasi Saluran Mansalong, Nunukan, Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Belum Kelar Korupsi Seragam Sekolah 2018, Brill Abraham Marludi Terseret Lagi Kasus Korupsi di Kubar
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Abdul Gafur Masud, Dituntut 5 Sampai 8 Tahun Penjara
Baca juga: Kejari Kubar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah TA 2017
"Kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Balai, rumah Pejabat Pembuat Komitmen dan di satu tempat lagi di Jalan Mangga," kata Kombes Pol. Hendy F Kurniawan.
"Intinya terkait dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi saluran air Malinau Mansalong," ungkapnya.
Kombes Pol Hendy mengaku belum dapat mengungkapan nilai kerugian atas dugaan korupsi tersebut, namun menurutnya anggaran dari Kementerian PUPR itu bernilai miliaran rupiah.
"Anggarannya itu dari Kementerian PUPR dilaksanakan dari Balai, total anggaran Rp 7 miliar sekian," ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bronjong di Penajam Paser Utara, Masih Dalam Penyidikan Polisi
Kini, tim dari Ditreskrimsus Polda Kaltara kembali melanjutkan penggeledahan di Rumah Pejabat Pembuat Komitmen, di Jalan Mangga, Tanjung Selor. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ditreskrimsus Polda Kaltara Beber Alasan Geledah Kantor Satker PJN, KKN Proyek Malinau-Mansalong?, https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/30/ditreskrimsus-polda-kaltara-beber-alasan-geledah-kantor-satker-pjn-kkn-proyek-malinau-mansalong.