Berita Pemkab Kutai Barat

Pemkab-Polres Kubar Cegah Dampak Peralihan BBM Bersubsidi

Wakapolres Kubar Kompol I Nyoman Wijana didampingi Asisten II Setkab Kubar Rahmad memimpin rapat koordinasi pengamanan distribusi BBM subsidi.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Wakapolres dan Asisten II Setkab Kubar memimpin rapat antisipasi rencana pengalihan BBM bersubsidi di Aula Mapolres Kubar, Rabu (31/8/2022) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakapolres Kubar Kompol I Nyoman Wijana didampingi Asisten II Setkab Kubar Drs Rahmad memimpin rapat koordinasi pengamanan distribusi BBM subsidi kepada masyarakat, bersama perwakilan pengusaha/pengelola SPBU/APMS se-Kubar di Aula Mapolres Kubar, Rabu (31/8/2022) siang.

Wakapolres Nyoman menjelaskan, rakor ini menindaklanjuti imbauan Wakapolri terkait rencana kebijakan pemerintah untuk mengalihkan BBM bersubsidi. Kapolda Kaltim pun menekankan, seluruh wilayah harus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Rapat ini untuk menyamakan persepsi untuk bertindak di lapangan serta mencegah timbulnya hal-hal melanggar hukum," ujarnya.

Baca juga: Menjelang Tahun Politik 2024, Jangan Terpecah-belah karena Beda Pilihan

Turut hadir Disdagkop, perwakilan Kodim, jajaran Polres, Polsek Melak dan Barong, perwakilan Satpol PP dan Dishub, serta perwakilan pengusaha SPBU dan APMS di Kubar.

Keputusan bersama Pemkab Kubar telah disepakati.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani Bupati Kubar FX Yapan SH, Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE, Ketua DPRD Kubar, Kapolres Kubar, Dandim 0912, dan Kejari Kubar yang ditujukan kepada seluruh pemilik SPBU dan APMS di wilayah Kubar, memutuskan untuk pengisian BBM (Pertalite dan Biosolar) harus menggunakan tangki standar.

Mengisi kendaraan hanya boleh dilakukan satu kali dalam sehari.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Penyuluh KB Turunkan Angka Stunting

Tidak boleh pengisian menggunakan jeriken dan pembatasan pembelian BBM maksimal roda dua Rp 75 ribu, roda empat Rp 350 ribu, dan roda enam Rp 500 ribu.

Pemilik SPBU diharapkan konsisten, mengisi/pendistribusian mengacu pada surat edaran dan kesepakatan yang ada, untuk mencegah terjadi kriminalitas atau hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.

Petugas nosel di SPBU dibantu oleh personel Polres,TNI, Kodim, Satpol PP dan Dishub.

Selain itu, lanjut Wakapolres Kubar, petugas yang berjaga di SPBU dan APMS juga berfungsi mengatur kendaraan agar tidak terjadi antrean panjang dan padat, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Baca juga: Sah, 210 Pendekar Muda di Kubar Jadi Warga PSHT

Secara khusus perwakilan Kodim 0912 Kubar, Satpol PP dan Dishub siap untuk mendukung Polres Kubar dalam pengamanan pendistribusian BBM di Kubar.

"Jika masih ada pengusaha/perusahaan yang menggunakan BBM bersubsidi, maka akan berdampak pada proses hukum. Jika sudah ditangkap, maka tidak akan diberi ampun lagi. Jadi pemilik SPBU dan APMS harus tetap waspada dan hati-hati. BBM bersubsidi fokuskan pada masyarakat umum, jangan sampai salah menyalurkan BBM," tandas wakapolres. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved