Minggu, 14 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Putri Candrawathi Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual, Istri Ferdy Sambo Salahkan Diri Sendiri

Putri Candrawathi buka suara mengenai kasus pelecehan seksual yang diduga dialaminya, istri Ferdy Sambo merasa malu dan salahkan diri sendiri.

Tayang:
Foto: HO/Tribun Medan
Putri Candrawathi bersama suaminya Ferdy Sambo terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Inilah pengakuan Putri mengenai kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J hingga kini masih dipertanyakan kebenarannya, kini Putri Candrawathi buka suara mengenai apa yang menimpanya di Magelang.

Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, termasuk sang istri Putri Candrawathi masih terus bergulir.

Kali ini, Putri Candrawathi buka suara mengenai apa yang terjadi di Magelang, hingga akhirnya Brigadir J tewas ditembak oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Komnas Perempuan, terkait kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Putri Candrawathi disebut merasa malu dan menyalahkan diri sendiri hingga merasa lebih baik mati.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Hal ini disampaikan Komnas Perempuan pada 1 September 2022.

"Yang kedua, berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022. Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART Putri, red), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani (1/9/2022), dilansir dari Kompas.TV

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tambahnya.

Baca juga: 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi, Soal Kemanusiaan hingga Istri Ferdy Sambo Wajib Lapor

Baca juga: CARA Ferdy Sambo Hipnotis Bawahannya, Banyak Polisi Tertipu Skenario Busuk Suami Putri Candrawathi

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," ujar Andy.

Mahfud MD Buka Suara Soal Rekonstruksi

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yang kini jadi isu hangat di publik.

Dikutip Tribunjambi dari tayangan di Kompas TV, Mahfud MD menyebut, secara hukum, rekonstruksi bertujuan mengetahui bagaimana tersangka membunuh.

Sehingga, ucapnya, tidak jadi masalah besar ketika pengacara keluarga korban tidak dilibatkan.Pihak korban diwakili pihak kejaksaan sudah ikut serta menyaksikan rekonstruksi tersebut.

"(Pengacara korban) tidak harus diundang, tapi juga tidak harus dilarang," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Brigadir Yosua Ajak Bharada E Bopong Putri Candrawathi yang Lagi Sakit ke Kamar

Soal motif yang tidak terungkap dalam rekonstruksi itu, Mahfud MD menilai hal itu tidak penting pada reka adegan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved