Berita Kukar Terkini
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Kawal Pembangunan Jalan Jongkang-Karang Paci, Telan Rp 6 Miliar
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid berkomitmen terus mengawal pembangunan akses jalan Jongkang-Karang Paci.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid berkomitmen terus mengawal pembangunan akses jalan Jongkang-Karang Paci di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ia pun mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalan mempercepat pembangunan infrastrukrur jalan tersebut.
Mengingat, anggaran untuk pembangunan akses jalan yang menghubungkan Kukar-Samarinda itu juga sudah masuk dalam APBD Perubahan tahun 2022.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan, pihaknya telah menyetujui anggaran untuk percepatan pembangunan akses jalan Jongkang-Karang paci.
Baca juga: Reses di Desa Sebuntal Marangkayu, Anggota DPRD Kukar Soroti Kinerja Jajaran Kecamatan
Bahkan, saat ini prosesnya sedang dalam tahap pembebasan lahan dan sudah dianggarkan sebesar Rp6 miliar melalui APBD-P tahun 2022.
"Sudah masuk anggaran pembebasan lahan di APBD-P untuk jalan tembus dari jongkang menuju karang paci," ujarnya, Sabtu (3/9/2022).
Politisi Partai Golkar itu berharap, proses pembebasan lahan ini bisa secepatnya selesai. Sehingga, pada tahun 2023 pembangunan akses jalan Jongkang-Karang Paci terealisasi.
"Harapan kita tahun depan sudah dilanjutkan pengerjaan jalan," kata Rasid.
Baca juga: Bahas APBD Perubahan 2022, Ketua DPRD Kukar Sorot Masalah Infrastruktur
Ia meyakini, dengan pembangunan jalan tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian di Kukar.
Sebab, jarak tempuh menuju Samarinda jauh lebih singkat. Pengerjaan jalan pun dihadap bisa secepatnya diselesaikan dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Pembangunan jalan tersebut akan terus kami kawal. Sehingga, tahun depan bisa selesai lebih cepat," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.