Berita Paser Terkini

Harga BBM Naik tapi Tak Diimbangi Kenaikan Gaji Buruh, FHUKATAN Paser Sebut Perusahaan Tutup Mata

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik tapi hal ini tak diimbangi kenaikan gaji para buruh. Ketua DPC FHUKATAN Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indones

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ilustrasi SPBU yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. DPC FHUKATAN Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Paser menyoroti soal kenaikan harga BBM. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik tapi hal ini tak diimbangi kenaikan gaji para buruh.

Ketua DPC FHUKATAN Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Paser, Suhardi mengatakan, perusahaan telah tutup mata

Keputusan final pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) rupanya akan berdampak pada ekonomi buruh di Kabupaten Paser.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC FHUKATAN Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Paser, Suhardi saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, dampak kenaikan harga BBM ini tentunya bagi masyarakat kalangan pekerja sangatlah mengeluh.

Baca juga: 3 Alasan Kenapa Kenaikan Harga BBM Mesti Ditolak Menurut Akademisi Fakultas Hukum Unmul

"BBM naik sementara kenaikan gaji untuk buruh nol persen, yang jelas kita tidak menyetujui adanya kenaikan BBM ini," tuturnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (4/9/2022).

Suhardi mengumpamakan, gaji buruh di Kabupaten Paser di bawah Rp 3,5 juta serta mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu.

"Anggaplah gaji buruh di bawah Rp 3,5 juta kemudian mendapat subsidi Rp 600 ribu, semestinya itu menjadi beban perusahaan kok malah menjadi beban negara," ujarnya.

Diakuinya, kenaikan harga BBM ini tentunya akan berpengaruh pada penghasilan buruh.

Seperti halnya buruh perkebunan di Kabupaten Paser, yang kebanyakan menggunakan kendaraan pribadi saat pergi bekerja.

"Kebanyakan buruh menggunakan motor pribadi, anggaplah pengeluaran tiap harinya untuk kendaraan sebesar Rp 15 ribu, dengan naiknya harga BBM ini bisa mencapai Rp 25 ribu," tambahnya.

Baca juga: Harga BBM Naik, Kapolres Berau Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Keamanan

Menurut Suhardi, negara memberi BSU yang anggarannya berupa transfer dana subsidi BBM ke pekerja, perusahaan akan tutup mata.

"Mau naik berapapun harga BBM, pengusaha tepuk tangan saja tidak perlu menaikkan gaji pekerja karena sudah ada sumbangan dari negara," beber Suhardi.

Rencananya buruh di Indonesia akan menggelar aksi demo pada 6 September 2022, dengan agenda menolak kenaikan harga BBM.

Hanya saja, DPC FHUKATAN Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Paser kemungkinan tidak ikut dalam agenda tersebut

Baca juga: NASIB Mahasiswa Memaki Presiden Jokowi saat Demo Tolak Harga BBM, Kini Minta Maaf & Dijemput Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved