Berita Kaltim Terkini
Jadwal Waktu Salat Balikpapan, Penajam Paser Utara, Mahulu dan Wilayah Kaltim
Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kewajiban setiap Muslim untuk melaksanakan salat lima waktu.
Penulis: Nevrianto | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kewajiban setiap Muslim untuk melaksanakan salat lima waktu.
Ibnu Abbas berkata, Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku, ia berkata, 'Nabi Muhammad SAW menyuruh kami mendirikan salat, berlaku jujur, dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang. Hal tersebut diutarakan Pengurus Daerah MUI Kaltim, Dr Mansyah HB, M Pd, Minggu (4/9/2022).
Bahkan, waktu shalat lima waktu itu juga telah disebutkan dalam Alquran dan hadis Nabi SAW. Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS Al-Isra [17]: 87).
Sesungguhnya salat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS An-Nisa [4]: 103).
Baca juga: Raih Juara 1 Event Balikpapan Open 10K Kategori Pelajar, Rizky Kaget Tak Sangka Bakal Juara
Waktu Zhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu salat Isya hingga tengah malam, dan waktu salat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit. (HR Muslim).
Nash-nash tersebut menunjukkan bahwa mendirikan shalat lima waktu itu hukumnya wajib bagi setiap pribadi Muslim dan telah ditentukan waktunya. Mereka wajib melaksanakannya setiap saat dan dalam keadaan apapun. Umat Islam yang tidak mau shalat bukan ummat Muhammad dan jika wafat tidak wajib dishalatkan. Dimakamkan saja tanpa ada Fardhu kifayah untuknya.
Berikut jadwal salat di Kota Samarinda,Balikpapan, Kabupaten Berau, Bontang, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser berdasarkan Bimas Kemenag RI, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Demokrat Menolak Tegas Kenaikan BBM : Presiden Abai Suara Rakyat
Samarinda
Imsak 04:43
Subuh 04:53
Terbit 06:04
Zuhur 12:14
Asar 15:26
Magrib 18:17
Isya 19:25
Baca juga: Kompol I Gde Dharma S jadi Wakapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman: Mari Bekerja Cerdas