Berita Nasional Terkini

Pemerintah Dinilai Lebih Peduli IKN dan Kereta Cepat, Pilih Naikkan Harga BBM, Bansos tak Sebanding

Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah dinilai lebih peduli pada IKN dan kereta cepat. Bansos tak sebanding.

Editor: Amalia Husnul A
Surya/Purwanto
Antrean kendaraan terjadi di SPBU Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, sesaat usai pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah, Sabtu (3/9/2022) siang. Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah dinilai lebih peduli pada IKN dan kereta cepat. Bansos tak sebanding. 

Iqbal mengatakan daya beli buruh sudah turun 30 persen saat ini. Dengan penaikan harga BBM, daya beli akan semakin merosot menjadi 50 persen.

 "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga sampai delapan persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Iqbal.

Di sisi lain, ia mengklaim upah buruh sudah tak naik dalam tiga tahun terakhir. Dengan kata lain, penaikan harga BBM akan membuat hidup buruh semakin sulit.

Terlebih, pemerintah akan kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menghitung kenaikan upah minimum tahun depan.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ujarnya.

Catatan YLKI untuk Pemerintah

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penaikan harga BBM adalah hal yang tidak bisa dihindarkan.

"Kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama. Tak dinaikkan, finansial APBN makin bleeding (berdarah, red) dan akan mengorbankan sektor lain," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

"Jika dinaikkan, potensi efek dominonya sangat besar, berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen, yang ditandai dengan tingginya inflasi," ujarnya menambahkan.

Tulus menambahkan, YLKI memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah selepas kenaikan harga BBM ini.

Pertama, pemerintah harus menjamin rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM.

Tulus mengatakan jalur distribusi harus lebih disederhanakan dan dilancarkan, sehingga tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.

"Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya," ujarnya.

Kemudian yang kedua pemerintah pusat dan daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat meminimalisir potensi kenaikan tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga BBM.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved