Berita Kukar Terkini

2 Tahun Mesin X-Ray Rusak, Jadi Alasan Kerap Ditemukan Benda Terlarang dalam Lapas Tenggarong

Beberapa kali dilakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Tenggarong secara rutin, petugas kerap menemukan ben

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Lapas Klas II A Tenggarong melakukan pemusnahan 42 handphone beserta chargernya sebagai barang bukti hasil razia kamar hunian dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Bagi WBP yang tercatat di dalam register F, maka hak-haknya akan dicabut dalam waktu tertentu dan tercatat di dalam SDP sebagai bagian akuntabilitas kinerja.

Baca juga: Soal Dugaan Peredaran Sabu Dikendalikan WBP, Begini Respons Pihak Lapas Tenggarong

Bukti nyata akuntabilitas kinerja lainnya ialah jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pemusnahan barang bukti hasi razia kamar hunian dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022.

"Pemusnahan kali ini sebanyak 42 HP beserta charger dan beberapa benda terlarang lainnya," ucap Agus Dwirijanto.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved