Berita Nasional Terkini
Akhirnya Terjawab Motif Pembunuh Brigadir J, Begini Kata Kapolri dan Pengacara Kamarudin Simanjuntak
Berita Ferdy Sambo terbaru, terjawab motif pembunuh Brigadir J, cek kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak
TRIBUNKALTIM.CO - Berita Ferdy Sambo terbaru, akhirnya terjawab motif pembunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo, simak kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Topik seputar apa motif pembunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo sebenarnya masih menjadi menjadi sorotan, simak berita terbaru dan kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 :Polisi lainnya jadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. hari ini, Kamis (1/9/2022).
Kabar Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 :Polisi lainnya jadi tersangka terkait obstruction of justice ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Terbaru! Suasana TKP Sebenarnya Terkuak! Komnas HAM Rilis Foto Brigadir J Tergeletak Usai Ditembak
“Betul, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka (BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022) seperti dilansir Kompas.com.
Keenam anggota yang ditetapkan tersangka itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Cuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dedi belum bicara banyak terkait pasal yang menjerat enam tersangka itu.
Menurut dia, hal itu akan diinformasikan secara lebih lanjut.
“Nanti di-update lagi, menunggu info penyidik,” kata dia.
Dedi juga mengatakan, saat ini keenam tersangka sudah diproses di tahap penyidikan.
Proses penyidikan, kata dia, juga akan beriringan dengan proses sidang kode etik.
“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” ujar Dedi.
Siapa Brigadir J? Ini dia profil dan biodatanya.
Baca juga: Terbaru! Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jenazah Brigadir J telah dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.