Berita Balikpapan Terkini
DPRD Pertanyakan Pemkot Balikpapan Soal Revisi PAD Jadi Rp 785 M
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2022 yang membahas pandangan umum fraksi-f
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2022 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Raperda Kota Balikpapan tentang perubahan APBD TA 2022, Senin (5/9/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Ia menuturkan, tujuh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing sebagai bentuk tanggapan pada Nota Penjelasan Walikota Balikpapan yang disampaikan pada 1 September lalu.
Secara garis besar, mayoritas dari keseluruhan fraksi mengkritisi keputusan-keputusan Walikota.
Hal yang paling disoroti melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada rapat tersebut, yaitu terkait Pendapatan Asli Daerah atau PAD Balikpapan.
Baca juga: Jadwal DPRD Balikpapan Bahas KUA-PPAS APBD 2023, Abdulloh: Visi Misi Harus Selesai 2 Tahun
Sebelumnya, Walikota Balikpapan menargetkan PAD Kota Beriman sebesar Rp 850 miliar. Namun, dalam Raperda tentang perubahan APBD, Walikota mengusulkan penurunan PAD.
“Ternyata PAD tidak terserap, hanya mencapai Rp 785 miliar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sebagian besar fraksi mempertanyakan latar belakang Pemkot Balikpapan saat menetapkan target PAD 2022 hingga Rp 850 miliar tersebut.
“Kemudian sekarang tiba-tiba turun menjadi Rp 785 miliar. Itu disampaikan hampir semua fraksi,” katanya.
Utamanya, fraksi mempertanyakan hal apa yang mendasari Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan PAD sebesar itu.
Menurutnya, ketika dalam pembahasan APBD perubahan, nominal PAD diturunkan, maka Pemkot Balikpapan harus menjelaskan penyebabnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Kencang Suarakan Permasalahan Sengketa Lahan di Balikpapan
“Teman-teman di fraksi menilai bahwa ada ketidakmatangan dalam perencanaan pembangunan yang disampaikan oleh Pemkot Balikpapan,” imbuhnya.
Selain soal PAD, fraksi juga mengingatkan Pemkot Balikpapan terkait permasalahan lahan yang masih menjadi sengketa yang juga menyita perhatian masyarakat.
Fraksi-fraksi berpendapat perlu mendengarkan suara masyarakat. Melihat beberapa kejadian sebelumnya, pada kasus Taman Bekapai dan Cemara Rindang.
Belum lagi, ditambah masalah pembebasan lahan Stadion Batakan yang hingga kini belum selesai.