Berita Berau Terkini
Komisi I DPRD Berau Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Kurikulum Merdeka Belajar
Sejumlah daerah telah menjalankan kurikulum merdeka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak terkecuali di Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejumlah daerah di Indonesia telah menjalankan kurikulum merdeka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak terkecuali di Bumi Batiwakkal, hal tersebut menjadi atensi dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Feri Kombong.
Dirinya mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait implementasi kurikulum merdeka di Berau tersebut, sebab belum ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan Berau.
Sehingga dalam waktu dekat pihaknya berencana untuk memanggil Dinas Pendidikan Berau untuk membahas penerapan kurikulum baru tersebut.
"Tentunya akan kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Berau," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, Polres Penajam Paser Utara Lakukan Pengamanan di Tiap SPBU
Menurutnya, dalam penerapan kurikulum harus ada evaluasi untuk mengetahui apakah ada kendala dalam menjalankan kurikulum merdeka.
Jika memang ada arahan tambahan dari pemerintah pusat pasti kita mendorong dinas terkait untuk melaksanakan hal tersebut.
"Kita melihat bagaimana penerapannya di daerah, setiap daerah memiliki pertimbangan yang berbeda-beda, pada dasarnya kita semua ingin dunia pendidikan berkembang ke arah yang lebih baik dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul," tandasnya.
Terpisah, Kepala SD Negeri 04 Tanjung Redeb, Abdul Manab menjelaskan, pihaknya telah menjalankan kurikulum merdeka untuk peserta didik yang duduk di bangku kelas 1 dan 4 sejak awal tahun pembelajaran ini.
Baca juga: Ajaib, Stok BBM Murah Revvo 89 Menghilang dari SPBU Vivo usai harga Pertalite naik
"Kenapa tidak semua sekaligus, karena masih masa transisi dan dibutuhkan kesiapan, sehingga kita baru menerapkan kurikulum merdeka untuk siswa kelas 1 dan 4 sambil mempersiapkan kebutuhan lainnya seperti buku ajar," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud - Ristek) belum mewajibkan sekolah menerapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2022-2023.
Menurutnya seluruh sekolah baru diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Buka Peluang UMKM di PPU, Sebulan Bisa Hasilkan Rp 5 Juta
"Setau saya di Kecamatan Tanjung Redeb hanyak ada 13 sekolah yang menjalankan kurikulum merdeka," sambungnya.
Tentu dalam masa transisi terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Kendala tersebut lebih berfokus kepada tenaga pengajar yang harus beradaptasi dengan sistem pengajaran baru, diakuinya pihaknya hanya mengadakan pelatihan secara mandiri kepada tenaga pendidik.
"Kita membutuhkan lebih banyak pelatihan kepada guru agar kurikulum tersebut berjalan lancar, kalau untuk peserta didi saya rasa tidak ada masalah dan para siswa mampu menangkap pelajaran dengan baik," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.