Berita Kukar Terkini

Lapas Tenggarong Razia Kamar Hunian, 42 Ponsel Milik Narapidana Dimusnakan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong tidak main-main dalam menciptakan situasi lapas yang aman.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pemusnahan barang bukti hasi razia kamar hunian dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong tidak main-main dalam menciptakan situasi lapas yang aman.

Hal tersebut dibuktikan dengan langkah nyata, di antaranya menggelar kegiatan razia rutin kamar hunian setiap minggu dan pengambilan sampel tes urine terhadap warga binaan, serta petugas secara acak setiap bulannya.

"Seluruh langkah tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan," ujar Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto, Senin (5/9/2022).

Lapas Kelas II A Tenggarong, berkomitmen dalam mewujudkan zero pelanggaran yang melibatkan warga binaan dan petugas.

Baca juga: Penghuni Lapas Tenggarong Melebihi Kapasitas, Sudah Capai Seribu Narapidana

Apabila terdapat pelanggaran, maka akan ada mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sampai dengan bulan September 2022 belum terdapat pelanggaran etika yang dilakukan oleh petugas," kata Agus kepada TribunKaltim.co.

Bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas, maka akan dicatat ke dalam buku register F dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Bagi WBP yang tercatat di dalam register F, maka hak-haknya akan dicabut dalam waktu tertentu dan tercatat di dalam SDP sebagai bagian akuntabilitas kinerja.

Baca juga: Lapas Tenggarong Kukar Kirim 5 Petugas Ikuti Fun Trail Pemasyarakatan

Bukti nyata akuntabilitas kinerja lainnya ialah jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pemusnahan barang bukti hasi razia kamar hunian dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022.

"Pemusnahan kali ini sebanyak 42 HP beserta charger dan beberapa benda terlarang lainnya," ungkap Agus Dwirijanto.

Ia tak memungkiri, bahwasannya pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong masih menemukan benda-benda terlarang di tangan warga binaan.

Agus menyebutkan faktor yang menjadi kendala mengapa benda terlarang masih ditemukan.

Baca juga: Lapas Tenggarong Gelar Razia dan Tes Urine, Sasar 32 Warga Binaan dan Petugas

Salah satunya karena belum berfungsinya mesin x-ray yang sudah 2 tahun terakhir rusak.

"Terkait kerusakan ini kami sudah laporkan, dan semoga dalam tahun ini bisa berfungsi kembali," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved