Berita Nasional Terkini
Napi Sabu 11 Kg Keluar Lapas Tarakan Tanpa Izin Ditangkap Polda Kaltara, Hasil Tes Positif Narkoba
Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial UD atau AN ditangkap aparat kepolisian di perumahan Jalan Cempaka Kota Tarakan
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial UD atau AN ditangkap aparat kepolisian di perumahan Jalan Cempaka Kota Tarakan sekitar pukul 15.30 WITA, Sabtu (3/9/2022).
Padahal narapidana tersebut sedang menhalani hukuman penjara dalam kasus 11 Kg sabu.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat dalam rilisnya membenarkan penangkapan terhadap tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Kaltara.
Kronologinya, pada hari Sabtu (3/9/2022), sekitar pukul 15.30 Wita, personel Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi di Jalan Cempaka, terdapat seorang diduga Napi dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan berada di wilayah tersebut.
Baca juga: 2 Remaja di Bontang Terciduk Edarkan Sabu, 1 Tersangka Residivis Pernah Ditangkap saat Masih Belia
Baca juga: Bongkar Kasus Peredaran Narkoba, Polres Bontang Amankan 23 Poket Sabu dari Warga Samarinda
Baca juga: Modus Baru, Sabu 30 Gram Didaratkan di Lapas Narkotika Samarinda Menggunakan Drone
“Lalu sekitar pukul 16.00 WITA, personel ke lokasi di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, dan mencurigai seorang laki-laki yang dimaksud diduga tahanan atau Napi Lapas Kelas IIA Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltara, Minggu (4/9/2022).
Selanjutnya, personel menanyakan yang bersangkutan termasuk identitas yang dimiliki.
Setelah diperiksa, yang bersangkutan bernama AN alias HN (32), dan berstatus Napi dari Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Yang bersangkutan mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan untuk berobat.
AN alias HN tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat.
Personel langsung mengamankan yang bersangkutan dan langsung diamankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara,” jelas Kabid Humas Polda Kaltara.
Setiba di Mako Satbrimob Polda Kaltara, personel juga sudah berkoordinasi dengan Wadansat Brimob Polda Kaltara dan diperintahkan melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Terima Aduan Masyarakat, Polsekwas Semayang Balikpapan Bekuk Tiga Pengedar Sabu
“Hasil tes urine yang bersangkutan positif,” jelas Kombespol Budi Rachmat dalam rilisnya, Minggu (4/9/2022) yang dikonfirmasi awak media sekitar pukul 10.35 WITA pagi tadi.
Saat ini, jurnalis TribunKaltara.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Lapas Tarakan (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Brimob Polda Kaltara Tangkap Napi Kasus 11 Kg Sabu Diduga dari Lapas Tarakan, Tes Urine Positif, https://kaltara.tribunnews.com/2022/09/04/brimob-polda-kaltara-tangkap-napi-kasus-11-kg-sabu-diduga-dari-lapas-tarakan-tes-urine-positif?page=all.