Berita Berau Terkini

Realisasi Dana Desa Capai 73,84 Persen di Berau, Penyaluran Dianggap Sudah Baik

Memasuki Triwulan III Tahun 2022, KPPN Tanjung Redeb telah mengawal penyaluran dana desa dengan sangat baik

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Memasuki Triwulan III Tahun 2022, KPPN Tanjung Redeb telah mengawal penyaluran dana desa dengan sangat baik.

Bahkan, realiasi Dana Desa sampai dengan akhir Agustus 2022 mencapai sebesar 73,84 persen atau sebesar Rp 64, 854 miliar dari total Pagu sebesar Rp 87,84 miliar.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan, menurutnya tentu hal ini dinilai sangat baik sekali. Karena jika di formulasikan dari salah satu Indikator IKPA (Indikator Pelaksaan Anggaran), yaitu penyerapan anggaran pada saat ini memasuki triwulan ke III sudah mendekati angka 75 persen.

Jadi hanya terpaut 1,16 persen lagi untuk mencapai realiasasi, dan posisi ini masih ada waktu untuk mencapai angka 75 persen pada bulan September 2022 nanti.

"Capaian sebesar 73,84 Dana Desa Kabupaten Berau, tentunya hal ini tidak terlepas dari peran BPKAD, DPMK dan KPPN Tanjung Redeb, yang selalu berkolaborasi melakukan akselerasi penyerapan dana desa agar jangan sampai terhambat," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (5/9/202).

Baca juga: BAHAYA! Dana Desa Diselewengkan Buat Operasi KKB Papua, ASN Ketangkap Bawa Rp450 Juta Buat Amunisi

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Desa di Penajam Paser Utara Ditahan Sementara 20 Hari di Mapolres PPU

Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di PPU Rugikan Negara Ratusan Juta

Selain hal tersebut di atas, regulasi juga memberikan dampak, seperti pada tahun ini untuk penyaluran tahap II regular di patok pada 24 Agustus 2022 sudah harus salur.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sedangkan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) disalurkan secara triwulanan.

"Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengambil langkah cepat dengan mengubah kebijakan penyaluran Dana Desa," jelasnya.

Disebutnya, kebijakan terkini melalui PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Perubahan ini untuk mengakomodir percepatan penyaluran Dana Desa, khususnya penyaluran BLT setiap desa disalurkan untuk kebutuhan penyaluran selama 3 (tiga) bulan.

Adapun realisasi penyaluran dana sebesar Rp 64,854 miliar tersebut terbagi atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Non Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 100 kampung.

"Penyaluran Dana Desa tersebut melalui beberapa tahapan, tergantung pada status tiap-tiap desa. Untuk desa yang masuk golongan desa mandiri, melalui dua tahapan. Sedangkan untuk desa dengan golongan di luar desa mandiri terbagi menjadi tiga tahapan," ungkapnya.

Dalam hal ini, diakui Gusti juga, KPPN Tanjung Redeb telah menyalurkan Dana BLT sampai dengan saat ini sebesar Rp 21.433.500.000 untuk 8.217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terdiri atas penyaluran BLT Triwulan I sebesar Rp 7.395.300.000 untuk 100 desa, BLT Triwulan II sebesar Rp 7.395.300.000 untuk 100 desa, dan BLT Triwulan III sebesar Rp 6.642.900.000 untuk 90 desa.

"Besaran dana BLT per KPM tahun ini jumlahnya masih sama dengan tahun lalu yakni Rp 300.000 per bulan atau Rp 900.000 setiap triwulan," terangnya.

Sedangkan untuk realisasi Non BLT, sampai dengan saat ini telah disalurkan dana desa sebesar Rp 43.420.672.480. Penyaluran Non BLT dilakukan terhadap 100 kampung yang terdiri atas 89 Desa Reguler dan 11 Desa Mandiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved