Suharso Dipecat sebagai Ketum PPP
Suharso Monoarfa Dipecat dari Kursi Ketua Umum PPP, Sosok Penggantinya Telah Terpilih
Sosok Suharso Monoarfa yang dikenal sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipecat oleh partai politiknya sendiri, PPP.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sosok Suharso Monoarfa yang dikenal sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipecat oleh partai politiknya sendiri, PPP
Kali ini Suharso Monoarfa dipecat dari kursi Ketua Umum PPP.
Keputusan itu diambil bukan karena satu orang saja tetapi juga berdasarkan pertimbangan banyak pihak.
Tidak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj.
Dan pimpinan tiga majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengambil keputusan utnuk memecat Suharso Monoarfa.
Baca juga: Buntut KPK tak Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, Kader Senior PPP Ajukan Praperadilan
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi kegaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, akhirnya melayangkan surat ketiga."
"Yang atas dasar kewenangannya, mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada 2-3 September 2022 di Bogor, mahkamah partai menggelar rapat dan mengeluarkan pendapat mahkamah partai.
"Bahwa menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.
Baca juga: Aturan Turunan UU IKN Sudah Selesai, Suharso Monoarfa Sebut Ada Dua Perpres dan Empat PP, Apa Saja?
Usman menambahkan, keputusan yang diambil para majelis telah meminta pertimbangan banyak pihak, tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya, serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP seluruh Indonesia."
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah, dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara."
"Sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berasaskan Islam ini," paparnya.
KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP, terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.