Berita Nasional Terkini
TERKUAK Bisikan Maut Ferdy Sambo hingga Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Tembak Brigadir J
Otak pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo ternyata sempat membisikkan sebuah ucapan kepada Bharada E sesaat sebelum eksekusi Brigadir J.
TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak bisikan maut Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo hingga alasan Bharada E tak bisa tolak perintah tembak Brigadir J.
Otak pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo ternyata sempat membisikkan sebuah ucapan kepada Bharada E sesaat sebelum eksekusi Brigadir J.
Ferdy Sambo membisikan sesuatu yang membuat Bharada E tak bisa tolak perintah atasannya tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Terkuak Kabar Irjen Napoleon Bonaparte, Permintaan ke Ferdy Sambo & Perkembangan Kasus dengan M Kece
Baca juga: Demi Keadilan, Saor Siagian di ILC Sebut Ferdy Sambo Cocok Dihukum Mati atas Perbuatannya
Dalam acara tersebut dikutip dari TribunJakarta.com, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.
Ronny Talapessy juga menjelaskan bahwa kliennya, Bharada E, adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).

Lebih lanjut Ronny Talapessy lalu mengungkapkan Ferdy Sambo sempat membisikan sesuatu kepada Bharada E kala itu.
Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan peluru untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Bebas Penjara Pakai Cara Ini, Komnas HAM Khawatirkan BAP Kasus Brigadir J vs Sambo
Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.
Ronny menyebut faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo menjadi penyebabnya.
“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.
Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Rudapaksa Istri Ferdy Sambo di Magelang, Keluarga Yosua Bereaksi
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”
“Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang substantif,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”
“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.