Berita Penajam Terkini
Harga Bahan Pokok di Penajam Paser Utara Kemungkinan Naik
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan juga akan mempengaruhi harga bahan pokok
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan juga akan mempengaruhi harga bahan pokok.
Hal itu seperti diungkap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Penajam Paser Utara (PPU), Kuncoro kepada TribunKaltim.Co.
Kata dia, gejolak kenaikan harga bahan pokok di PPU memang telah diprediksi terjadi bahkan sejak sebelum harga BBM resmi naik.
"Jadi potensinya dapat dipastikan harga bahan pokok akan naik," ungkapnya Selasa (6/9/2022).
Kenaikan harga itu dipicu Benuo Taka bukanlah daerah produsen, sehingga bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat, harus didatangkan dari luar daerah, dan tentu saja membutuhkan ongkos angkut.
Baca juga: Pasca BBM Naik, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Kukar Belum Terpengaruh
Baca juga: Upaya Isran Noor Tekan Inflasi Kaltim, Ongkos Transport Ketersediaan Bahan Pokok Sedang Dicermati
Baca juga: BBM Langka di Malinau Hampir 2 Bulan, Harga Solar Tembus Rp 12 Ribu/Liter, Picu Kenaikan Bahan Pokok
"PPU ini bukan daerah produsen, yang ada hanya beras, tetapi untuk yang lain, seperti bawang merah, bawang putih, dan sebagainya itu semua hanya dijual disini," jelasnya.
Potensi naiknya harga kata Kuncoro terutama untuk beras, minyak, daging, gula dan lain sebagainya.
Meski belum ada yang terlihat mengalami kenaikan sampai saat ini, namun hal itu tetap diantisipasi.
"Kami juga melakukan antisipasi kami melakukan monitoring," katanya.
Pihaknya bersama dengan Bulog akan menggelar operasi pasar murah, sebagai salah satu upaya meringankan beban masyarakat dengan naiknya harga BBM ini.
"Informasi dari staf hari ini belum ada kenaikan hingga hari ini, tapi harapan kami mudah-mudahan tidak signifikan naiknya karena kasihan masyarakat," lanjutnya.
Tidak hanya itu, formulasi bantuan yang diberikan pemerintah pusat, juga akan diterapkan di PPU.
Kata Kuncoro, ada 9.000 pelaku usaha di PPU yang bakal diusulkan untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat, seiring adanya kebijakan kenaikan harga BBM ini.
Baca juga: Disperindag Kukar Prediksi Harga Bahan Pokok Turun Perlahan Usai Idhul Adha
"Bantuan ini kan masih ada untuk pelaku usaha, ada dua bantuan kalau sifatnya konsumtif itu ada di dinas sosial kalau sifatnya pembiayaan itu ada di kami, kami mengusulkan 9.000 pelaku usaha, tapi akan kami verifikasi lagi," terangnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel