Berita DPRD Bontang

Paripurna DPRD Bersama Pemkot, Wawali Bontang Sampaikan APBD Perubahan 2022 Naik Rp 1,6 Triliun

DPRD bersama Pemkot Bontang kembali menggelar rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan nota keuangan APBD Perubahan 2022 ke Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - DPRD bersama Pemkot Bontang kembali menggelar rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022, dengan nilai Rp 1,6 Triliun. 

Nota keuangan APBD Perubahan 2022 itu dibacakan Wali Kota Bontang, Basri Rase sebelum diserahkan ke Ketua DPRD Bontang.

Dalam proyeksi APBD kali ini mengalami penambahan sekitar Rp 358 miliar.

Menurut Basri, peningkatan nilai proyeksi APBD Perubahan 2022 dipengaruhi beberapa sektor.

Baca juga: Besok, Rombongan Perahu Sandeq Sampai di Titik Finish di Pantai Manggar Balikpapan

Semula proyeksi APBD 2022 senilai Rp 1,1 Triliun.

Namun pada prosesnya proyeksi kembali bertambah senilai Rp 408 Miliar.

Sehingga perhitungan proyeksi APBD 2022 naik jadi Rp 1,5 Triliun.

"Di sektor PAD ada sekitar Rp 218 Miliar. Nilainya naik dari perkiraan sebelumnya hanya Rp 197 Miliar. Itu semua terinci baik di retribusi daerah, penerima pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber penerimaan dari lain-lain PAD," tutur Basri.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Bontang Lakukan Rehabilitasi Jalan KS Tubun Menuju Pasar Tamrin

 Kemudian tambahan proyeksi APBD juga bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat dengan akumulasi total sekitar Rp 1,3 Triliun. Baik dana perimbangan, penerimaan transfer, dan anggaran pendapatan transfer antar daerah. 

"Alokasi peningkatan anggaran belanja daerah memang secara umum digunakan pemenuhan pos Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Hibah, dan Belanja Tidak Terduga," sambungnya. 

Baca juga: DPRD Bontang Kebut Perda Penyalahgunaan Barang Haram

Untuk pos anggaran belanja pegawai meningkat sebanyak Rp 99 Miliar. Peningkatan itu terjadi karena adanya perubahan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

"Naiknya sampai Rp 98 Miliar. Nilainya mulai Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, dan Belanja Modal Jalan Jaringan," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved