Berita Nasional Terkini
Plt Ketua Umum PPP Mardiono Jadi Penggerak di KIB, Asrul Sani: Tahu Kan Jawabannya
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap akan solid meski Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa
TRIBUNKALTIM.CO- Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap akan solid meski Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani.
Ia mengatakan, selama ini Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum PPP adalah penggerak untuk KIB.
"Pak Muhammad Mardiono itu adalah koordinator dati PPP untuk KIB selama ini. Jadi itu udah ketahuanlah jawabannya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/9/2022).
Posisi seperti ini, dikatakan Arsul, sama halnya dengan anggota KIB lainnya, yakni Golkar dan PAN
Baca juga: Mantan Pangkostrad Siap Ladeni Jago KIB dan Poros Nasdem di Pilpres 2024,Sugiono: Kita Berkontestasi
Baca juga: KIB Launching Visi-Misi, Pengamat: Politik Gagasan, Bukan Politik Catwalk
Baca juga: KIB Bertekad Membuat Masyarakat Indonesia Kaya sebelum Menua
"Sebagaimana Pak Asman Abnur dari PAN. Kalau dari Golkar kalau tidak salah Pak Sekjen (Lodewijk Paulus) sendiri," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.
Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.
Baca juga: KIB Tawarkan Keberlanjutan Kebijakan Presiden Jokowi