Berita Nasional Terkini
Buntut Formula E Jakarta Seret Anies Baswedan ke KPK, Benarkah Gara-gara Jakpro Sukar Cari Akuntan?
Buntut Formula E Jakarta seret Anies Baswedan ke KPK, benarkah gara-gara Jakpro sukar cari akuntan?
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.
"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucapnya, Rabu (7/9/2022).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, hal ini merupakan bukti penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia ini bermasalah.
Baca juga: Hari Ini Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Santai Saja
Belum lagi soal renegosiasi kesepakatan atau revisi memorandum of understanding (MoU) Formula E yang terkesan ditutup-tutupi sehingga kurang bayar commitment fee sebesar Rp90 miliar baru terungkap belakangan ini.
"MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan ke DPRD, karena ketakutan yang tidak mendasar. Ini sudah berlebihan," ujarnya.
"Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," sambungnya.
Oleh karena itu, ia berharap momen pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka segala tabir misteri yang selama ini tak pernah diungkap ke publik.
"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang," tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Formula E, Ini Kata Gubernur Jakarta
Anies Baswedan ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).
Ia mengatakan kedatangannya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal Formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Anies, dengan demikian, kecurigaan terhadap pelaksanaan Formula E akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan.
Selain itu, lanjut Anies, sejak awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata dia, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.