Berita Nasional Terkini

Buntut Formula E Jakarta Seret Anies Baswedan ke KPK, Benarkah Gara-gara Jakpro Sukar Cari Akuntan?

Buntut Formula E Jakarta seret Anies Baswedan ke KPK, benarkah gara-gara Jakpro sukar cari akuntan?

Kolase Tribunkaltim.co / Tribunnews.com
Formula E dan Anies Baswedan. Buntut Formula E Jakarta seret Anies Baswedan ke KPK, benarkah gara-gara Jakpro sukar cari akuntan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Formula E Jakarta boleh berlalu, namun penyelenggaraan event balapan internasional itu menyisakan masalah bagi Anies Baswedan.

Pada Rabu 7 September 2022, Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan diperiksa KPK.

Ya, buntut Formula E Jakarta seret Anies Baswedan ke KPK.

Benarkah gara-gara Jakpro sukar cari akuntan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Datang ke KPK Sendirian, Anies Baswedan Bawa Map Biru dan Acungkan Jempol

Tiga bulan pasca-balapan, akhirnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) baru akan melakukan audit laporan keuangan penyelenggaraan Formual E Jakarta 2022.

Audit duit penyelenggaraan Formula E Jakarta baru bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran Jakpro baru mendapat kantor akuntan pemenang tender audit tersebut.

Kepastian akan dilakukannya audit laporan keuangan Formula E Jakarta ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

"Sudah ada yang ditunjuk melalui proses tender," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta awalnya menargetkan audit laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 ini bisa selesai pada pertengahan Juli 2022.

Hasil audit tersebut pun bakal dijadikan bahan evaluasi Pemprov DKI Jakarta dalam menggelar Formula E untuk musim mendatang.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Soal Formula E, Rocky Gerung: Upaya Membatalkan Anies jadi Capres 2024

Namun, PT Jakpro sebagai BUMD yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan untuk menggelar Jakarta E-Prix ternyata tak bisa memenuhi target tersebut.

Sebab, pemenang tender audit keuangan Formula E baru selesai beberapa hari lalu.

"Minggu ini (baru dapat pemenang tender)," ujarnya.

Hal ini sekaligus membantah pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak yang menyebut tak ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan Formula E.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, hal ini merupakan bukti penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia ini bermasalah.

Baca juga: Hari Ini Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Santai Saja

Belum lagi soal renegosiasi kesepakatan atau revisi memorandum of understanding (MoU) Formula E yang terkesan ditutup-tutupi sehingga kurang bayar commitment fee sebesar Rp90 miliar baru terungkap belakangan ini.

"MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan ke DPRD, karena ketakutan yang tidak mendasar. Ini sudah berlebihan," ujarnya.

"Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap momen pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka segala tabir misteri yang selama ini tak pernah diungkap ke publik.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang," tuturnya.

Baca juga: Anies Baswedan akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Formula E, Ini Kata Gubernur Jakarta

Anies Baswedan ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

Ia mengatakan kedatangannya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal Formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.

Menurut Anies, dengan demikian, kecurigaan terhadap pelaksanaan Formula E akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.

Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan.

Selain itu, lanjut Anies, sejak awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata dia, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

Oleh karena itu, Anies mengajak semua pihak bersama-sama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.

"Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ujar dia.

Pantauan Kompas.com, Anies tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.25 WIB didampingi sejumlah ajudannya dengan pakaian dinas berwarna putih.

Anies juga tampak membawa sebuah map berwarna biru. Ia kemudian menghampiri awak media, melambaikan tangan, dan memberikan jempol sembari tersenyum. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lebih Tiga Bulan, Jakpro Baru Dapat Kantor Akuntan yang Mau Audit Laporan Keuangan Balap Formula E, https://jakarta.tribunnews.com/2022/09/07/lebih-tiga-bulan-jakpro-baru-dapat-kantor-akuntan-yang-mau-audit-laporan-keuangan-balap-formula-e

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved