Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Pernyataan Jujur Danu Soal Apa yang Dilakukan di TKP Usai Terjadi Pembunuhan
Update kasus Subang terbaru, Danu akhirnya jujur dan ungkap apa yang dilakukanya di TKP pembunuhan ibu dan anak pada 19 Agustus 2021
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Subang terbaru, Danu akhirnya jujur dan ungkap apa yang dilakukanya di TKP pembunuhan ibu dan anak pada 19 Agustus 2021 atau setelah terjadi pembunuhan.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard masih menjadi misteri.
Salah satu sosok yang kerap menjadi sorotan dalam kasus Subang ini adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan dari Tuti Suhartini.
Baca juga: Kasus Subang hingga Kopi Sianida, inilah 12 Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan Warga Indonesia
Danu, dalam video yang diunggah di kabar YouTube Misteri mengatakan dengan jujur mengenai apa yang dilakukannya di lokasi TKP setelah Tuti dan Amel tewas.
Diungkapkan Danu, sehari setelag Tuti dan Amel tewas tepatnya pada 19 Agustus 2021 malam, Danu mengaku disuruh membeli lampu untuk dipasang di TKP.
Namun, lampu tersebut tidak menyala setelah dipasang.
“Kok kayak konslet (lampunya),” kata Danu.
Lampu yang tidak bisa meyala itu, Danu mengatakan bahwa itu harus kedalam rumah untuk membenarkannya.
Pada malam 19 Agustus 2021 itu, Danu juga mengaku jika pada saat itu kondisi daerah TKP memang sedang hujan.
Dan Danu juga mengatakan jika dirinya sempat merokok di lokasi TKP pada saat itu.
Kemudian bekas rokok Danu itu diakuinya dibuang ke samping rumah TKP.
Danu juga mengaku bahwa dirinya tidak menyangka jika puntung rokok bekasnya dijadikan sebagai alat bukti.
Bahkan, Danu mengaku bahwa dirinya tidak kepikiran sama sekali jika puntung rokok itu bisa diajdikan sebagai barang bukti
Seperti diketahui, dalam kasus Subang ini Danu juga turut dijadikan sebagai saksi oleh penyidik dalam mengungkap pelaku.